Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Bayu Probo 09:17 WIB | Jumat, 08 November 2013

Polda: Penerobos Jalur TransJakarta Relatif Menurun

Kebanyakan pelanggaran dilakukan oleh pengendara motor yang menerobos jalur TransJakarta untuk menghindari kemacetan. (Foto: Dedy Istanto)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM –  Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Rikwanto mengatakan jumlah penerobos jalur TransJakarta pada 2013 relatif menurun dibandingkan 2012.

"Sepanjang 2012, penerobos busway yang ditilang mencapai 8.000 lebih. Pada 2013, jumlah yang ditilang mencapai 6.000 lebih," kata Rikwanto di Jakarta, Jumat (8/11).

Rikwanto mengatakan rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang akan memberikan sanksi tertinggi untuk penerobos jalur TransJakarta, yaitu Rp1 juta untuk mobil dan Rp500 ribu untuk motor, merupakan upaya untuk memberikan efek jera.

Menjelang pemberlakuan saksi tinggi tersebut, jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah melakukan sterilisasi dan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya pengguna jalan.

Rikwanto mengatakan pihak kepolisian akan bertemu dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan pihak terkait guna membahas kesepakatan penerapan denda pelanggaran menggunakan jalur busway.

"Pertemuan pembahasan denda penggunaan jalur busway juga melibatkan kejaksaan dan pengadilan pada pekan ini. Pemerintah Provinsi DKI sudah melayangkan surat undangan," tuturnya.

Rikwanto menuturkan seluruh pihak terkait akan menjalankan komitmen bersama dan membahas mekanisme penerapannya.

Rikwanto mengharapkan masyarakat berpartisipasi menjalankan aturan tersebut agar memperlancar ketertiban lalu lintas di wilayah Jakarta. (Antara)


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home