Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Dewasasri M Wardani 19:08 WIB | Rabu, 23 Desember 2015

Polisi Luncurkan Aplikasi Mudahkan Warga Laporkan Kriminal

Aplikasi bernama Wistle Blower System (WBS) , sarana untuk melaporkan kejahatan kepada polisi. (Foto : ntmcpolri.info)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Apa yang harus dilakukan bila melihat tindakan kriminal atau potensi kriminal ? tentu akan mencari pos polisi terdekat untuk melapor. Namun bagaimana bila Anda berada di lokasi yang berjauhan dengan pos atau kantor polisi?

Kini masyarakat umum kini bisa berpartisipasi langsung dalam mengurangi tindak kriminal di lingkungannya. Caranya cukup menggunakan Handphone untuk melapor kepada polisi, menggunakan sebuah aplikasi bernama Wistle Blower System (WBS) yang dicetuskan Polres Metro Jakarta Barat.

“Kalau misalnya melihat ada anak-anak muda kumpul tengah malam, lalu curiga ada transaksi narkoba misalnya, warga bisa melapor lewat aplikasi ini,” kata anggota Propam Polres Metro Jakarta Pusat Brigadir Ariyanto di Bundaran Hotel Indonesia, Jalan MH Thamrin, Minggu (13/12).

Aplikasi ini, bisa langsung diunduh lewat playstore dengan nama WBS Polres Jakarta Barat.

Masyarakat yang ingin melaporkan kegiatan yang berpotensi menjadi tindak kriminal, bisa memilih opsi “Kirim Informasi” dan menceritakan kejadiannya.

Masyarakat juga, diminta untuk menyertakan foto di setiap laporan tersebut. Laporan itu akan langsung diterima polisi di Polres Metro Jakarta Barat untuk ditindaklanjuti.

“Biasanya kan orang telpon ke kantor polisi, kadang ada juga yang malas telepon, jadi pengawasan masyarakat kurang. Pakai aplikasi ini diharapkan bisa meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menekan tingkat kejahatan, karena penggunaan aplikasinya mudah kan,” kata dia.

Meski diluncurkan Polres Metro Jakarta Barat, Ariyanto mengatakan kejadian yang dilaporkan tidak hanya untuk di wilayah Jakarta Barat saja. Masyarakat yang melihat potensi kriminal di wilayah Polda Metro Jaya lain, misalnya Jakarta Pusat, juga bisa melapor.

Nantinya, polisi di Polres Metro Jakarta Barat, akan meneruskan informasi tersebut ke polres terkait.

“Jadi yang di luar Jakarta Barat juga boleh menggunakan,” kata dia.

Ariyanto mengatakan, cara ini lebih baik daripada seseorang harus melaporkan kejadian lewat media sosial. Dengan aplikasi ini, kejadian yang dilaporkan akan lebih cepat diproses,  karena akan langsung diterima polisi. Dengan aplikasi ini, masyarakat bisa merahasiakan identitas mereka. Namun, Ariyanto berharap hal ini tidak malah membuat masyarakat memberikan informasi bohong.( ntmcpolri.info)

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home