Loading...
EKONOMI
Penulis: Eben Ezer Siadari 10:53 WIB | Rabu, 29 April 2015

Utang RI ke IMF Tetap Ada Kecuali Berhenti Jadi Anggota

Sidang International Monetary and Financial Committee (IMFC), yang merupakan struktur di dalam IMF, yang beranggotakan 24 gubernur bank sentral dari 187 negara anggota (Foto:rt.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Kewajiban Indonesia kepada Dana Moneter Internasional atau IMF akan tetap tercatat sebagai utang kecuali bila menghentikan keanggotaannya dari lembaga multilateral tersebut.

Posisi utang luar negeri (ULN) Indonesia ke lembaga-lembaga internasional, termasuk IMF, akan selalu muncul dalam statistik utang luar negeri (ULN) Indonesia, kendati kewajiban tersebut bukan dalam bentuk pinjaman.

Penjelasan ini disampaikan oleh Direktur Departemen Komunikasi BI Peter Jacobs, melalui pesan pendek kepada para wartawan (29/4), terkait dengan menghangatnya polemik tentang ada tidaknya utang Indonesia kepada IMF.


Dalam kicauannya lewat akun twitter, kemarin (28/4), mantan Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono, mengungkapkan koreksi atas apa yang menurutnya secara keliru disampaikan oleh Presiden Joko Widodo. Ia menilai, pernyataan Jokowi bahwa Indonesia masih memiliki utang kepada IMF adalah keliru.

"Utang Indonesia ke IMF Lunas Tahun 2006… Saya terpaksa menanggapi dan mengoreksi pernyataan Presiden Jokowi menyangkut utang Indonesia ke IMF. Kemarin, tanggal 27 April 2015, harian Rakyat Merdeka memuat pernyataan Pak Jokowi yang intinya adalah Indonesia masih pinjam uang sama IMF. Berarti kita masih punya utang kepada IMF. Maaf, demi tegaknya kebenaran, saya harus mengatakan bahwa seluruh utang Indonesia kepada IMF sudah kita lunasi pada tahun 2006 yang lalu," demikian kicauan SBY.

Menurut Peter Jacobs, kewajiban RI kepada IMF muncul dalam bentuk alokasi Special Drawing Right (SDR) yang timbul sebagai konsekuensi sebagai anggota IMF. Seluruh anggota IMF mendapat alokasi SDR tersebut. Indonesia saat ini memiliki alokasi SDR sebesar US$ 2,8 miliar.

Sebagai anggota IMF, kata dia, Indonesia wajib membayar iuran. Di sisi lain, dengan membayar kewajiban tersebut Indonesia akan mendapat alokasi SDR sesuai kuota, dan dicatat sebagai bagian dari cadangan devisa. Dengan demikian, secara teknis pencatatan, alokasi tersebut juga dicatat sebagai kewajiban Indonesia kepada IMF.

"Sejak 2009, pencatatan teknis alokasi SDR tersebut dilakukan di kewajiban pada IMF. Hal ini juga dilakukan oleh seluruh anggota IMF," kata Peter.

Sementara itu Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro, dalam laman resmi Kementerian Keuangan, mengatakan kewajiban Indonesia kepada IMF tersebut adalah dalam rangka pengelolaan devisa, yang disebut sebagai balance of payments support.

"Jadi itu bukan utang yang harus dibayar, itu memang bagian dari standar pengelolaan devisa dari IMF,” jelas Menkeu.

Kewajiban tersebut muncul untuk menunjang peran BI sebagai bank sentral yang dalam pengelolaan devisanya mengikuti standar-standar yang diterapkan oleh IMF. Lebih lanjut Menkeu mengatakan, jika  kewajiban tersebut ingin dilihat sebagai utang,  ia bisa diibaratkan sebagai pinjaman siaga (standby loan), yang dapat dipakai jika diperlukan.
 

“Jadi kalau dilihat dari sisi loan itu adalah semacam standby loan. Standby loan bisa dipakai bisa nggak. Sejauh ini karena kondisi ekonomi kita masih cukup baik, maka uang itu tidak perlu dipakai,” jelasnya.

Sementara itu, bila yang dimaksud dengan utang dalam bentuk pinjaman yang telah digunakan dan harus dibayar kembali, Bambang Brodjonegoro menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia tidak lagi memiliki utang kepada IMF. Utang tersebut telah selesai dibayar pada tahun 2006.

Ada pun pernyataan Jokowi yang kemudian ditafsirkan oleh SBY sebagai pernyataan bahwa Indonesia memiliki utang kepada IMF, adalah sebagai berikut:

"Siapa yang bilang anti? Siapa? Kita kan masih minjem ke sana. Itu sebuah pandangan, bahwa perlu suatu tatanan keuangan global yang lebih baik. Jangan memperhatikan negara-negara miskin. Yang kurang, juga diberikan suntikan. Jangan memberatkan. Berikan rangsangan untuk pertumbuhan ekonomi."

Pernyataan Presiden Jokowi ini diungkapkan di Bandara Halim Perdanakusumah, Minggu (26/4) lalu sebelum berangkat ke Malaysia. Ia menyatakan hal itu ketika wartawan ingin memperjelas isi pidato yang disampaikannya pada peringatan 60 tahun Konferensi Asia Afrika, yang mengajak negara-negara di Asia dan Afrika untuk menyuarakan perlunya perubahan tatanan keuangan global.

Ia mengatakan bahwa persoalan mengatasi kemiskinan tidak cukup hanya diserahkan kepada IMF, Bank Dunia dan Bank Pembangunan Asia (Asian Development Bank/ADB). Pernyataan inilah yang oleh praktisi dan masyarakat ditafsirkan sebagai sikap anti terhadap IMF, ADB dan Bank Dunia.


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home