Loading...
EKONOMI
Penulis: Melki Pangaribuan 19:04 WIB | Selasa, 29 Oktober 2013

2014, Listrik Rumah Tangga 6.600 VA Tidak Dapat Subsidi

Logistik jaringan listrik. (Foto: energitoday.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Indonesia menetapkan, pada tahun 2014 empat kelompok besar pengguna listrik, termasuk golongan rumah tangga besar (R3) dengan daya 6.600 volt ampere (VA) tidak akan mendapatkan subsidi listrik dari pemerintah.

Wakil Menteri Keuangan, Bambang Brojonegoro menjabarkan, empat kelompok pengguna listrik yang tidak akan menerima subsidi itu, di antaranya: golongan rumah tangga besar (R3) dengan daya 6.600 volt ampere (VA), golongan bisnis menengah (B2) dengan daya 6.600 VA hingga 200 kVA, golongan bisnis besar (B3) dengan daya di atas 200 KVA, dan golongan kantor pemerintah sedang (P1) dengan daya 6.600 VA hingga 200 kVA. 

"Mulai akhir tahun ini hingga tahun 2014 keempat kelompok ini tidak akan mendapatkan subsidi listrik lagi," kata Bambang Brojonegoro dalam jumpa pers APBN 2014 di Kementerian Perekonomian, pada Senin kemarin (28/10) di Jakarta.

Menurut Bambang Brojonegoro, keempat kelompok ini masih memiliki peluang untuk mendapatkan subsidi dari pemerintah apabila pada tahun depan ada kenaikan harga energi primer, seperti: batubara, gas, dan lainnya yang membuat biaya Perusahaan listrik Negara (PLN) meningkat.

Selain empat kelompot tersebut, pemerintah juga akan menghapus subsidi listrik kepada 60 perusahan yang tergolong kelompok industri besar yakni B4. Tahun depan 60 perusahan tersebut sudah tidak bisa menikmati subsidi listrik dari pemerintah lagi.

"Selama ini ada 60 perusahaan besar yang menikmati subsidi listrik, namun tahun depan mereka tidak dapat subsidi lagi karena sudah dihapus oleh pemerintah," ungkap Bambang Brojonegoro. (setkab)

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home