Loading...
SAINS
Penulis: Sabar Subekti 13:44 WIB | Sabtu, 23 November 2013

28 Aktivis Greenpeace Dibebaskan, 2 Masih di Tahanan Rusia

28 Aktivis Greenpeace Dibebaskan, 2 Masih di Tahanan Rusia
Pengadilan Internasional Hukum Laut di Hamburg, Belanda, Jumat (22/11) memuutuskan Rusia haruius membebaskan kapal dan awal Greenpeace. (Foto: dari ria.ru)
28 Aktivis Greenpeace Dibebaskan, 2 Masih di Tahanan Rusia
Colin Russel. (Foto: ria.ru)

MOSCOW, SATUHARAPAN.COM -  Semua  aktivis dari 30 awak  kapal Arctic Sunrise Greenpeace telah dibebaskan dari tahanan dengan jaminan, kecuali dua orang. Demikian kelompok pegoat lingkungan itu mengatakan dalam akun Twitternya, Jumat (22/11) malam.

Satu aktivis sebenarnya  telah mendapatkan jaminan, namun baru  dibebaskan  dalam beberapa hari mendatang. Namun  pengadilan di Petersburg memutuskan  bahwa aktivis Colin Russell dari Australia tetap ditahan hingga Februari. Greenpeace akan mengajukan banding atas keputusan tersebut.

Sebanyak 28 aktivis dan dua wartawan ditangkap pada bulan September setelah mencoba untuk menaiki anjungan minyak yang dimiliki perusahaan raksasa energi milik negara Gazprom. Mereka  memprotes pengeboran minyak lepas pantai di daerah yang rentan terhadap perubahan lingkungan.

Dalam  sebuah terobosan hukum untuk Greenpeace pada hari Jumat  (22/11), pengadilan maritim internasional di Hamburg memutuskan bahwa Rusia harus melepaskan kapal pemecah es milik Greenpeace, Arctic Sunrise, dan membebaskan semua awaknya.

Kasus ini diangkat ke Pengadilan Internasional  untuk Hukum Laut yang berbasis di Hamburg, Belanda, dan diajukan oleh Belanda. Namun Rusia menolak menghadiri sidang  dengan alasan tidak meratifikasi perjanjian yang menjadi dasar didirikannya pengadilan tersebut.

Kelompok Greenpeace awalnya dituduh dalam tindakan pembajakan, tetapi kemudian diturunkan menjadi hooliganisme dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Kasus  Greenpeace ini merupakan salah satu isu yang paling banyak dibahas pada  Jumat oleh Presiden Rusia Vladimir Putin dan Perdana Menteri Turki, Recep Tayyip Erdogan, yang bertemu di kota St Petersburg.

Perdana menteri Turki menyatakan harapan bahwa warga negaranya yang merupakan salah satu dari mereka yang menghadapi pengadilan, untuk dibebaskan. Namun  Putin menjawab bahwa kepemimpinan politik negara itu tidak berwenang untuk campur tangan dalam kasus pengadilan ini.

Aktivis Turki, Gizem Akhan (24 tahun)  adalah salah seorang yang dibebaskan dengan jaminan pada Jumat kemarin. (ria.ru)

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home