Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Diah Anggraeni Retnaningrum 21:13 WIB | Rabu, 27 April 2016

Agar Tak Jadi Ajang Jual-Beli, Rusun Dipasang Stiker

Ilustrasi. Rumah susun yang berada di wilayah Jatinegara. (Foto: Dok. satuharapan.com/Dedy Istanto)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI melakukan penempelan stiker berisi foto dan data penghuni rusun di 23 rusun di Jakarta mulai Rabu (27/4). Kepala   Dinas   Perumahan   dan   Gedung   Pemda,   Ika   Lestari   Aji,   mengatakan upaya tersebut sebagai bagian dari upaya tertib administrasi bagi para penghuni rusun.

“Ini (pemasangan  stiker,  red) yang   pertama. Tujuannya  mencegah  hal-hal  yang tidak diinginkan   seperti   jual   beli   atau   disewakan.   Dengan   adanya   foto,   kita   berharap proses   pengecekan terhadap penghuni  lebih  mudah,”   kata   Ika  saat ditemui usai pemasangan stiker di Rusunawa Jatinegara Barat, Kampung Melayu, Jakarta Timur.

Ika mengatakan salah satu rusun yang  rawan terhadap penyelewengan dari para   penghuninya   yakni   Rusun   Kapuk   Muara,   Penjaringan,   Jakarta   Utara.  

“Ya, rawan   karena   disinyalir   banyak   warga   ataupun   orang   dari   Bagan   Siapi-api   yang disinyalir juga orang-orang kaya. Makanya kita sedang lakukan pendataan dan besok kita rapatkan   dari   hasil   data   itu   kita   ambil   keputusan.   Berapa   sih   di   sana   itu   yang pendatang karena rusun itu bukan untuk pendatang dari jauh rusun itu untuk wargadari bantaran kali,” jelas Ika.

Dia   menambahkan,   jika   ditemukan   pelanggaran,   pihaknya   akan   melakukan tindakan tegas. Misalnya, yang tidak memiliki KTP DKI dan surat izin tinggal di rusun harus keluar dari rusun. (PR)

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home