Loading...
INDONESIA
Penulis: Endang Saputra 10:42 WIB | Rabu, 08 Juni 2016

Anggota DPR Usulkan Komisi Yudisial Dibubarkan

Rapat kerja Komisi III bersama sejumlah lembaga tinggi negara membahas anggaran pendapatan belanja negara perubahan (APBNP) tahun 2016, di Kompleks Parlemen Senaya, Jakarta Pusat, hari Selasa (7/6). (Foto: Endang Saputra)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR –RI) Muhammad Syafii‎ mengusulkan Komisi Yudisial (KY) untuk dibubarkan.

Sebab, kata Muhammad Syafii, ia miris melihat anggaran yang dimiliki KY tahun ini, sekitar Rp 148 Miliar. Dibanding lembaga tinggi negara lainnya, ‎anggaran yang paling kecil adalah KY.

Ditambah lagi, KY mengalami potongan paling besar dibanding lembaga tinggi negara lainnya, yakni sekitar Rp 38 M‎iliar.

‎”Kayaknya KY ini sudah enggak diperlukan lagi, kayaknya kita usulkan dibubarkan aja lah, anggaran segitu, kerjanya apa, apa lagi kerjanya, sudah anggarannya paling kecil, potongannya paling besar,‎” kata Muhammad Syafii‎‎ dalam rapat kerja Komisi III bersama sejumlah lembaga tinggi negara membahas anggaran pendapatan belanja negara perubahan (APBNP) tahun 2016, di Kompleks Parlemen Senaya, Jakarta Pusat, hari Selasa (7/6).

Kayaknya emang ada ketakutan keberadaan KY ini, makanya kalau bisa anggarannya di nol kan, segera KY jangan mohon perhatian, jangan setuju dipotong, karena ini betul-betul mengerikan bagi saya,” dia menambahkan.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal KY, Danang Wijayanto, mengatakan bahwa KY hanya bisa memenuhi permintaan pemotongan anggaran sebesar Rp 18 Miliar dari anggaran manajemen. ‎KY berpendapat, sejumlah program bakal gagal dijalankan jika menjalankan penghematan Rp 38 Miliar, seperti investigasi rekam jejak hakim, pemantauan persidangan, seleksi calon hakim ad hoc di Mahkamah Agung (MA), kegiatan pendukung dalam seleksi calon hakim agung periode 2 serta metode seleksi dan evaluasi.

Danang menambahkan, KY juga tidak dapat memenuhi permintaan dari MA untuk pemenuhan calon hakim agung.‎ Dia mengatakan, KY saat ini mengajukan keberatan ke Kementerian Keuangan secara lisan terkait pemotongan anggaran tersebut.

Sebab, biaya operasional dalam melakukan pengawasan terhadap 8.000 hakim dan persidangan menjadi tanggung jawab KY. Jika anggaran tetap dipotong, Danang mengklaim tidak dapat melakukan pengawasan tersebut.

Adapun kendala lain KY terletak pada jumlah sumber daya manusia (SDM) dan profesionalitas kerja. Sebab, SDM yang sedikit membuat pemantauan terhadap persidangan tidak dapat dilakukan secara rutin dan ke semua daerah. Walaupun sudah memiliki 12 penghubung di 8 propinsi, pemantauan masih belum dapat dijalankan maksimal untuk seluruh Indonesia.

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home