Anggota Komisi V DPR Alamudin Diperiksa sebagai Saksi di KPK
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Alamudin Dimyati Rois diperiksa sebagai saksi di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari Selasa (9/8).
Alamudin dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tiba di gedung KPK sekitar pukul 11.21 WIB memenuhi panggilan pemeriksaan terkait penerimaan hadiah atau gratifikasi proyek jalan atas tersangka mantan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) wilayah IX Maluku dan Maluku Utara Amran Mustari.
Dalam proses penyidikan sebelumnya, KPK telah menetapkan tersangka Amran Mustari dan anggota DPR Komisi V Andi Taufan Tiro dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) atas kasus dugaan menerima hadiah dari Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama, Abdul Khoir.
Saat tiba di gedung KPK, anggota Komisi V tersebut tidak berkomentar apa-apa dan langsung masuk ke ruang penyidik untuk memberi keterangan.
Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum
Upah Minimum Jakarta Rp5.396.761
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi mengumumkan Upah Minim...