Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 13:07 WIB | Selasa, 09 Agustus 2016

Anggota Komisi V DPR Alamudin Diperiksa sebagai Saksi di KPK

Anggota Komisi V DPR Alamudin Diperiksa sebagai Saksi di KPK
Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Alamudin Dimyati Rois memenuhi panggilan untuk menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (9/8). Alamaudin diperiksa sebagai saksi atas tersangka mantan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) wilayah IX Maluku dan Maluku Utara. (Foto-foto: Dedy Istanto)
Anggota Komisi V DPR Alamudin Diperiksa sebagai Saksi di KPK
Anggota DPR Alamudin Dimyati Rois (kanan) didampingi oleh rekannya saat tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas tersangka Amran Mustari dalam kasus dugaan menerima hadiah pembangunan proyek jalan di Maluku dan Maluku Utara.
Anggota Komisi V DPR Alamudin Diperiksa sebagai Saksi di KPK
Alamudin Dimyati Rois saat berada di ruang tunggu gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas tersangka Amran Mustari dalam kasus dugaan menerima hadiah pembangunan proyek jalan di Maluku dan Maluku Utara wilayah IX di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Anggota Komisi V DPR Alamudin Diperiksa sebagai Saksi di KPK
Anggota Komisi V DPR Alamudin Dimyati Rois tiba di gedung KPK sekitar pukul 11.21 WIB untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas tersangka mantan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) wilayah IX Maluku dan Maluku Utara Amran Mustari.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Alamudin Dimyati Rois diperiksa sebagai saksi di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari Selasa (9/8).

Alamudin dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tiba di gedung KPK sekitar pukul 11.21 WIB memenuhi panggilan pemeriksaan terkait penerimaan hadiah atau gratifikasi proyek jalan atas tersangka mantan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) wilayah IX Maluku dan Maluku Utara Amran Mustari.

Dalam proses penyidikan sebelumnya, KPK telah menetapkan tersangka Amran Mustari dan anggota DPR Komisi V Andi Taufan Tiro dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) atas kasus dugaan menerima hadiah dari Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama, Abdul Khoir.

Saat tiba di gedung KPK, anggota Komisi V tersebut tidak berkomentar apa-apa dan langsung masuk ke ruang penyidik untuk memberi keterangan. 

Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home