Loading...
DUNIA
Penulis: Diah Anggraeni Retnaningrum 11:46 WIB | Jumat, 16 September 2016

AS Jatuhkan Sanksi ke Fasilitator Keuangan ISIS

Tanki minyak yang dikuasai ISIS terbakar oleh serangan udara. (Foto: dfari Iraqi News)

WASHINGTON, SATUHARAPAN.COM – Kementerian Keuangan Amerika Serikat menjatuhkan sanksi terhadap dua terduga fasilitator keuangan ISIS yang berbasis di Turki, Kamis (15/09).

Kementerian Keuangan mengatakan Mohamad Alsaied Alhmidan dan Hussam Jamous memberikan bantuan keuangan bagi ISIS dan membantu para gerilyawan asing yang berkomplot dengan kelompok ekstremis tersebut.

Alhmidan, yang berusia sekitar 40 tahun, berdomisili di Turki dan memiliki paspor Suriah, menurut keterangan Kementerian Keuangan AS.

Sementara itu, Jamous menetap di Antakya, Provinsi Hatay dekat perbatasan dengan Suriah dan juga memiliki paspor Suriah. Dia diduga berusia sekitar 33 tahun.

Dengan masuknya kedua tersangka ke dalam daftar hitam penerima sanksi, berbagai perusahaan dan warga negara AS dilarang melakukan transaksi bisnis dengan mereka. (AFP)

Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home