Loading...
DUNIA
Penulis: Sabar Subekti 10:00 WIB | Jumat, 29 Oktober 2021

AS Jatuhkan Sanksi pada Tiga Pengusaha Lebanon

Parlemen setuju pemilihan umum parlemen Lebanon diadakan pada 27 Maret mendatang.
AS Jatuhkan Sanksi pada Tiga Pengusaha Lebanon
Ketua Parlemen Lebanon Nabih Berri (tengah kiri) dan Presiden Michel Aoun (tengah) dan Perdana Menteri yang ditunjuk Najib Mikati (tengah kanan) berpose untuk foto bersama dengan pemerintah yang baru dibentuk di istana presiden di Baabda, timur ibukota Beirut. (Foto: dok. AFP)
AS Jatuhkan Sanksi pada Tiga Pengusaha Lebanon
Jamil Al-Sayyed mantan kepala keamanan dan anggota parlemen Lebanon. (Foto: dokAP/Hussein Malla)

BEIRUT, SATUHARAPAN.COM-Parlemen Lebanon memberikan suara pada hari Kamis (28/10) untuk mengkonfirmasi pemilihan legislatif yang akan diselenggarakan pada pada 27 Maret mendatang.

Pada hari Jumat, Presiden Michel Aoun mengirim undang-undang yang mengubah aturan pemilihan legislatif kembali ke parlemen untuk dipertimbangkan kembali. Pemungutan suara disahkan oleh 77 anggota parlemen, tetapi beberapa mengangkat kekhawatiran tentang akurasi pemungutan suara.

Sementara itu, Amerika Serikat menjatuhkan sanksi kepada dua pengusaha Lebanon dan satu anggota parlemen pada hari Kamis karena "berkontribusi pada rusaknya supremasi hukum di Lebanon," kata Departemen Keuangan.

Untuk pertama kalinya, seseorang yang secara luas diyakini didukung oleh mantan Perdana Menteri Saad Hariri ditambahkan ke dalam daftar sanksi. Jihad Al-Arab, seorang pengusaha kaya di Lebanon, Dany Khoury, yang dekat dengan Gebran Bassil yang juga mendapat sanksi, dan anggota parlemen Jamil Al-Sayyed disebut dalam daftar terbaru itu.

“Orang-orang ini, yang merupakan anggota elite bisnis dan politik Lebanon, ditunjuk sesuai dengan Perintah Eksekutif (E.O.) 13441, yang menargetkan orang-orang yang berkontribusi pada rusaknya aturan hukum di Lebanon,” menurut sebuah pernyataan dari Departemen Keuangan berbunyi.

Menteri Luar Negeri AS, Antony Blinken, mengatakan AS memberikan sanksi kepada tiga orang itu dalam “solidaritas dengan rakyat Lebanon, yang telah lama menuntut akuntabilitas, transparansi, dan diakhirinya korupsi yang mewabah.”

Pengusaha dan Koruptor

Al-Arab adalah pengusaha kaya dan dikenai sanksi karena diberikan kontrak dengan imbalan pembayaran suap kepada pejabat pemerintah, kata Departemen Keuangan. Al-Arab mengumumkan dia menutup bisnisnya dan meninggalkan Lebanon awal tahun ini dan secara luas dipandang sebagai salah satu orang paling korup di Lebanon.

Departemen Keuangan menuduh Al-Arab menjadi perantara pada tahun 2014 untuk menengahi pertemuan antara pejabat tinggi Lebanon menjelang pemilihan presiden 2016, “dengan imbalan dua kontrak pemerintah senilai sekitar US$ 200 juta.”

Pengumuman itujuga mengutip dua kontrak berbeda yang diterima Al-Arab, satu senilai US$ 18 juta dan lainnya senilai US$ 288 juta, karena hubungannya dengan politisi kuat.

Washington mengatakan Khoury adalah "rekan bisnis dekat Gebran Bassil yang juga dijatuhi sanksi AS," dan karena hubungannya dengan mantan diplomat top Lebanon, ia menerima "kontrak publik besar yang telah memberinya jutaan dolar, sementara gagal memenuhi syarat-syarat kontrak.”

Khoury terkenal karena mendapatkan kontrak senilai lebih dari US$ 100 juta dari pemerintah untuk mengoperasikan tempat pembuangan sampah di sepanjang garis pantai Lebanon di distrik Burj Hammoud yang berpenduduk padat.

Perusahaan Khoury telah "dituduh membuang limbah beracun dan sampah ke Laut Mediterania, meracuni perikanan, dan mencemari pantai Lebanon, semuanya gagal untuk memperbaiki krisis sampah," kata Departemen Keuangan.

Adapun Al-Sayyed, salah satu anggota parlemen yang lebih tidak disukai di Lebanon, Departemen Keuangan mengatakan dia “berusaha untuk menghindari kebijakan dan peraturan perbankan domestik dan dibantu oleh seorang pejabat senior pemerintah dalam mentransfer lebih dari US$ 120 juta ke investasi luar negeri.”

Dia dekat dengan Hizbullah dan Presiden Suriah, Bashar Al-Assad. Dia juga mantan kepala Keamanan Umum Lebanon dan meminta pejabat keamanan Lebanon untuk menembak dan membunuh pengunjuk rasa selama pemberontakan 2019 ketika orang-orang berdemonstrasi di depan rumahnya.

Anggota parlemen mentweet bahwa dia akan mengadakan konferensi pers untuk menanggapi pengumuman sanksi pada hari Jumat (29/10).

“Rakyat Lebanon berhak untuk mengakhiri korupsi endemik yang dilakukan oleh pengusaha dan politisi yang telah mendorong negara mereka ke dalam krisis yang belum pernah terjadi sebelumnya,” kata Direktur Kantor Pengawasan Aset Luar Negeri (OFAC) Andrea Gacki.

“Sekarang adalah waktunya untuk menerapkan reformasi ekonomi yang diperlukan dan mengakhiri praktik korupsi yang mengikis fondasi Lebanon. Departemen Keuangan tidak akan ragu untuk menggunakan alatnya untuk mengatasi impunitas di Lebanon. (Reuters/AP)

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home