Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Kartika Virgianti 14:40 WIB | Senin, 27 Oktober 2014

Basuki Akan Pecat Kepala Dinas, Siapa Saja?

Plt. Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. (Foto: Kartika Virgianti)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Plt Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama memastikan akan ada beberapa dari kepala dinas yang akan ia ganti, dengan alasan kinerja yang menurut dia lambat.

“Makanya, kita lihat saja minggu ini, kita mau ganti saja, ada beberapa orang (kepala dinas, Red),” ucap Basuki usai Rapat Pimpinan (Rapim) di Balai Kota, Senin (27/10).

Basuki menuding kepala dinas yang akan ia ‘stafkan’ itu hanya ingin honornya saja, tetapi tidak mau kerja sama.

“Pokoknya begini saja, kita kan maunya sama-sama kerja yang benar, jangan komisinya mau, honornya mau, tanda tangannya suruh wakil, ini kan lucu. Enggak bisa lah, tadi saya Rapim bilang enggak ada lagi toleransi untuk yang seperti itu,” tukas Basuki.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta hingga kini belum membayar tagihan pengerjaan proyek Jakarta Emergency Dredging Initiative (JEDI) tahap III kepada pihak ketiga. Saat ini, bobot pengerjaan proyek JEDI tersebut sudah mencapai 52 persen sehingga pihak ketiga sudah menagih pembayaran.

Hal ini dikarenakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI Jakarta, Manggas Rudi Siahaan sebagai Pengguna Anggaran (PA) menolak menandatangani dokumen pembayaran proyek tersebut. Rudi menolak menandatangani dokumen pembayaran itu karena merasa sudah memberikan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) kepada Kepala Bidang Sumber Daya Air. Sementara Kementerian Keuangan mengharuskan yang memberi tanda tangan adalah PA atau Kepala Dinas.

Basuki mengumpamakan kejadian itu sama seperti kasus kebocoran air PAM, dalam dua tahun bocornya 40 persen dan pencuriannya 20 persen. Tidak jelas di mana bocornya, di mana pencuriannya.

Akan tetapi terkait kepala dinas yang akan diganti itu masih belum mau  ia buka dulu ke publik.

“Kita lihat saja, enggak banyak,” ucap Basuki singkat.

Kemudian dia memberikan penjelasan beberapa dinas yang memang mendapat rapor merah, di antaranya Dinas Perumahan dan Gedung DKI Jakarta, dan Dinas PU.

“Dinas Perumahan juga rapor merah sebenarnya, ini kan masalah mengurus orang yang mencuri, sewa-menyewa rusun milik Pemprov DKI yang aturannya tidak boleh dipindahtangankan, bahkan target juga belum tercapai. Tapi ini belum merah-merah banget lah. Kalau Kadis PU, dia tidak lapor, untuk detilnya saya tidak tahu, tanya sekda saja.” ucap Basuki.

Basuki berharap minggu ini dia sudah bisa mengganti orang-orang yang menurutnya dapat rapor merah itu. “Minggu ini saya maunya,” harap dia.

 

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home