Loading...
INDONESIA
Penulis: Endang Saputra 13:21 WIB | Jumat, 20 Februari 2015

Berikut Laporan Kekayaan Dua Pemimpin KPK

Ketua sementara KPK, Taufiequrachman Ruki (kiri), Wakil Ketua sementara KPK, Johan Budi SP (tengah) dan Wakil Ketua sementara KPK, Indriyanto Seno Adji (kanan) mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/2). (Foto: Antara/Widodo S Jusuf)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Presiden Joko Widodo melantik tiga pelaksana tugas pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yaitu Taufiequrachman Ruki, Indriyanto Seno Adji, dan Johan Budi pada hari ini, Jumat (20/2).

Ruki yang merupakan Ketua KPK 2003-2007, dan Johan yang sebelumnya menjabat Deputi Pencegahan KPK, tercatat sudah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Johan Budi Sapto Prabowo tercatat melapor pada 12 Mei 2010, saat menjabat sebagai Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK dengan total kekayaan sebesar Rp 395,385 juta.

Harta tersebut terdiri atas harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan senilai Rp 297,188 juta yang berada di Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Bogor.

Selanjutnya, harta alat transportasi dan mesin sejumlah Rp 150 juta, yaitu mobil Toyota Kijang Innova, dan harta bergerak lain, dan logam mulia senilai Rp 11,5 juta.

Johan juga tercatat memiliki giro senilai Rp 166,687 juta, dan piutang sejumlah Rp 120 juta, namun juga mempunyai utang Rp 350 juta.

Pada 2005, Johan masuk ke KPK, dan bekerja di Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK, hingga meningkat menjadi Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK pada 2009, sekaligus juru bicara (jubir) KPK.

Johan sudah menjadi jubir KPK sejak 2006, atau tiga tahun setelah KPK resmi berdiri pada Desember 2003 berdasarkan UU No 30/2002 mengenai KPK. Ia pernah juga merangkap sebagai Jubir dan Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK pada 2008-2009, selanjutnya pada 2009 Johan menjadi Kepala Biro Humas KPK.

Karier Johan kemudian meningkat sejak dilantik sebagai Deputi Pencegahan KPK pada 17 Oktober 2014.

Sementara Taufiequrachman Ruki, terakhir melaporkan harta kekayaan pada 20 Januari 2010, saat menduduki posisi sebagai anggota Badan Pemeriksa Keuangan.

Ia memiliki harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan senilai Rp 226,530 juta, yang berada di tiga lokasi di Kabupaten Tangerang.

Kemudian Ruki juga melaporkan harta bergerak berupa alat transporasi, yaitu mobil merek Toyota New Camry dan Toyota Vios senilai total Rp 595 juta, ditambah giro dan setara kas lain senilai Rp 138,613 juta dan 10 ribu dolar AS (Rp 129.700 juta). Total kekayaan Ruki mencapai Rp 1,08 miliar

Ruki adalah purnawirawan polisi, terakhir berpangkat inspektur jenderal, yang menjabat sebagai Kepala Kepolisian Wilayah Malang.

Ia kemudian berkarier di bidang politik dengan menjadi Anggota DPR dari Fraksi TNI Polri pada 1992-2001 hingga menjadi Ketua KPK 2003-2007.

Pensiun dari KPK, ia menjadi Komisaris Krakatau Steel. Pada 2009, Ruki terpilih sebagai anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan menyelesaikan tugas pada 2013. Ia lalu menjabat sebagai Komisaris Bank Jabar Banten. (Ant)

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home