Loading...
INDONESIA
Penulis: Endang Saputra 08:28 WIB | Jumat, 16 September 2016

BNPT Koordinasi dengan Polri Dalami Dana Asing Teroris

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Suhardi Alius (kanan) menjawab pertanyaan anggota Komisi III dalam Rapat Dengar Pendapat di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (15/9). Rapat tersebut membahas program prioritas dan target kinerja BNPT dalam mengungkap jaringan organisasi terorisme serta pencegahan terhadap masuknya paham radikalisme. (Foto: Antara/Puspa Perwitasari)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Suhardi Alius mengatakan bahwa BNPT sudah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) dan Polri untuk dalami adanya aliran dana asing untuk dugaan praktik teroris di Indonesia.

Menurut Suhardi mereka sudah sepakat akan awasi aliran dana yang diduga untuk kepentingan terorisme.

“Situasi secara global yang dijelaskan PPATK ada dana sekian banyak tapi di bawahnya kita cek dan verifikasi nanti kita dan Polri yang bisa memverifikasi,” kata Suhardi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, hari Kamis (15/9).

Selain itu, kata Suhardi BNPT juga masih mendalami atas temuan PPATK terkait adanya aliran dana asing tersebut.

“Soal aliran dana dari Australia, kita harus verifikasi juga. Dalam rapat pertemuan di Bali memang ada aliran dana tapi kita harus verifikasi lagi apa betul dipakai ke dana teroris," kata dia.

Suhardi pun mengaku belum bisa memastikan apakah dana yang dikirimkan dari perorangan atau kelompok. Namun yang menjadi catatannya, Australia menghadapi 200 pejuang teroris asing di negaranya sehingga dengan kata lain menghadapi persoalan yang sama dengan Indonesia untuk memberantas terorisme.

“Dia hadapi kendala yang sama juga. Dia juga ingin belajar pada kita juga,” kata dia.

Sebelumnya, Kepala PPATK Muhammad Yusuf mengatakan pendanaan untuk para teroris melakukan aksinya di Indonesia, terbanyak berasal dari Australia.

“Negara yang pernah kirim dana ke Indonesia paling banyak dari Australia," kata Yusuf saat rapat bersama Panitia Khusus revisi UU nomor 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Terorisme, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (8/9).

Dia menjelaskan, Australia mengirimkan dana sebesar kurang lebih Rp 88,5 milliar ke para foreign terorisme fighter yang ada di Indonesia.

M. Yusuf mengatakan, frekuensi dana yang masuk dari Australia itu sebanyak 97 kali melalui berbagai cara baik perseorangan atau kelompok.  

“Lalu negara lainnya yang juga dianggap banyak mengirimkan dugaan pendanaan terorisme ada di Brunei dengan kisaran Rp 2,6 milliar. Disusul dengan Malaysia, Filipina, Singapura, Korea Selatan dan Thailand,” katanya.

Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home