Loading...
SAINS
Penulis: Dewasasri M Wardani 12:41 WIB | Selasa, 16 Agustus 2016

BPBD Sediakan 500 Tangki Air Atasi Krisis

Ilustrasi . (Foto: mongabay.co.id)

KUPANG, SATUHARAPAN.COM - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Kupang, menyediakan 500 tangki air bersih untuk dimanfaatkan bagi kepentingan pemenuhan air bersih warga di wilayah ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur ini.

"Sebanyak 500 tangki air itu, akan dikerahkan ke sejumlah kelurahan yang menurut data sudah mengalami krisis air bersih di musim kemarau ini," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Kupang Ade Manafe kepada Antara di Kupang, Selasa (16/8).

Menurut dia, alokasi anggaran untuk penyedian tangki air itu sudah disetujui oleh DPRD Kota Kupang, dan siap disalurkan dengan melihat kebutuhan dan kondisi krisis air bersih di setiap kelurahan yang ada.

Dari jumlah 51 kelurahan di enam kecamatan yang ada, sesuai data yang ada terdapat 48 kelurahan yang termasuk dalam catatan krisis air bersih di musim kemarau ini.

Dalam konteks tersebut, setiap kelurahan tentu memiliki standar dan kadar jumlah krisis. Oleh karena itu penyalurannya akan dilakukan sesuai kebutuhan.

"Tim dari BPBD sudah lakukan pendataan bekerja sama pihak kelurahan dan sudah diketahui jumlah kebutuhan yang ada di masing-masing kelurahan," katanya.

Dari data kebutuhan itu, maka BPDB akan menyalurkan air bersih melalui tangki-tangki itu ke masing-masing kelurahan tersebut.

Ade mengatakan, kegiatan penyaluran bantuan air bersih dari BPBD Kota Kupang untuk warga yang mengalami krisis air bersih, sudah dilakukan sejak tiga tahun terakhir di musim dan waktu yang sama saat terjadi krisis air di setiap tahunnya.

Karenanya, BPBD akan tetap berpatokan kepada data yang diperoleh di lapangan, agar penyaluran bisa berjalan sesuai kebutuhan dan tepat sasaran.

Penyaluran yang menggunakan tangki milik BPBD itu berukuran 5.000 liter untuk setiap tangkinya, dan selanjutnya akan disampaikan ke masing-masing wilayah kelurahan.

Pihak kelurahan telah menyediakan penampung air berupa tangki atau bak penampung berukuran besar, agar bisa menampung air yang diberikan untuk selanjutnya dimanfaatkan oleh warga di masing-masing daerah untuk pemenuhan kebutuhan air dalam rumah tangga masing-masing.

"Distribusi di kelurahan menjadi kewenangan kelurahan karena BPBD hanya menyuplai ke tempat penampung milik kelurahan," katanya.

Pemerintah Kota Kupang, kata Ade menerapkan kebijakan penyaluran air bersih gratis kepada warga di tengah krisis air bersih ini, untuk memberikan akses mudah bagi pemenuhan kebutuhan air di rumah tangga masing-masing, apalagi bagi warga miskin.

Hal itu sangat beralasan, karena jika kemarau dan terjadi krisis air, maka harga jual air tangki akan sangat mahal hingga mencapai Rp 175.000 hingga Rp 200.000/tangkinya. "Harga ini tentu sangat sulit dijangkau oleh warga terutama yang miskin dan kurang mampu. Makanya Pemerintah Kota Kupang melakukan kebijakan ini," katanya.

Direktur Perusahaan Daerah Air Minum Kota Kupang Noldy Mumu terpisah mengatakan, daerah ini sedang mengalami krisis air bersih untuk pemenuhan kebutuhan dalam rumah tangga warga pelanggan, dengan tersisa debit 400 liter/detik saja, karena alami devisit hingga 800 liter/detik akibat kemarau panjang.

Sejumlah sumber air baku permukaan milik PDAM Kota Kupang yang selama ini dimanfaatkan seperti `Kali Dendeng`, dan beberapa sumber air baku bawah tanah berupa sumur bor lainnya, telah mengalami defisit yang luar biasa signifikannya.

Untuk itu warga diharap memanfaatkan air bersih, sesuai dengan kebutuhan dan harus lebih tetap berhemat.(Ant)

Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home