Budi Gunawan Nilai KPK Lakukan Pembunuhan Karakter
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – "Pentapan nama saya sebagai tersangka tersangka kasus dugaan penerimaan suap dari transaksi mencurigakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak sesuai dengan prosedur. Dengan demikian, saya menilai ini adalah sebuah bentuk pembunuhan karakter."
Kalimat-kalimat tersebut disampaikan calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Budi Gunawan dalam fit and proper test di Ruang Rapat Komisi III DPR, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (14/1).
“Pentapan tersangka kepada saya tidak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, hal ini merupakan bentuk pembunuhan karakter yang dilakukan oleh KPK,” ujar dia.
Menurut Budi Gunawan, sebelum menetapkan seseorang menjadi tersangka KPK melewati beberapa tahapan, salah satunya pemeriksaan calon tersangka sebagai saksi lebih dahulu. Namun hal tersebut belum dilaksanakan, artinya KPK mengabaikan asas praduga tak bersalah. “Sejauh ini, KPK belum pernah meminta keterangan saya,” ujar dia.
Dia mengungkapkan penetapan namanya sebagai tersangka janggal, karena bertepan dengan pengajuan dirinya sebagai tersangka, sekaligus jelang fit and proper test calon Kapolri. “Terlebih, kasus ini sudah pernah ditangani oleh Badan Reserse Kriminal Markas Besar (Bareskrim Mabes) Polri di tahun 2010,” kata Budi Gunawan.
“Hal ini menganggu kehormatan saya dan kewibawaan institusi Polri,” kata mantan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali itu.
Editor : Eben Ezer Siadari
Malaysia Dakwa Pria Yang Terkait Perusahaan Islam Dalam Duga...
KUALA LUMPUR, SATUHARAPAN.COM-Seorang pria Malaysia, yang menurut pihak berwenang terkait dengan kon...