Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 16:20 WIB | Selasa, 15 November 2016

Bupati Marthen Dira Tome Digelandang ke Tahanan KPK

Bupati Marthen Dira Tome Digelandang ke Tahanan KPK
Tersangka Bupati Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), Marthen Dira Tome mengenakan rompi oranye setelah resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (15/11) atas dugaan korupsi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT. Marthen Dira saat ini mendekam di rumah tahanan KPK guna menjalankan proses pemeriksaan. (Foto-foto: Dedy Istanto)
Bupati Marthen Dira Tome Digelandang ke Tahanan KPK
Bupati Marthen Dira Tome mengenakan rompi tahanan saat akan keluar dari gedung KPK setelah resmi ditahan atas kasus dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT.
Bupati Marthen Dira Tome Digelandang ke Tahanan KPK
Para awak media bertanya kepada Bupati Sabu Raijua, Marthen Dira Tome yang keluar mengenakan rompi oranye setelah resmi ditahan oleh KPK setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kembali atas dugaan korupsi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT.
Bupati Marthen Dira Tome Digelandang ke Tahanan KPK
Bupati Marthen Dira Tome berada di mobil tahanan setelah resmi ditahan oleh KPK atas kasus dugaan korupsi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka.
Bupati Marthen Dira Tome Digelandang ke Tahanan KPK
Bupati Marthen Dira Tome mengenakan rompi oranye saat akan masuk ke pintu rumah tahanan KPK setelah resmi ditahan atas kasus dugaan korupsi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Bupati Sabu Raijua Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Marthen Dira Tome digelandang ke tahanan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari Selasa (15/11).

Marthen Dira ditahan usai ditetapkan kembali sebagai tersangka oleh KPK pada hari Jumat (12/11) atas dugaan korupsi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT.

Sebelumnya, mantan Kepala Dinas Pendidikan Luar Sekolah (PLS) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT ini pernah ditetapkan sebagai tersangka pada tahun 2014, namun status tersangkanya dinyatakan tidak sah dalam putusan sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada bulan Mei lalu.

“Saya akan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan sekarang ini,” kata Marthen saat keluar dari gedung KPK Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, sekitar pukul 14.33 WIB.

Marthen Dira Tome keluar mengenakan rompi tahanan dan langsung dibawa ke rumah tahanan KPK sementara.

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home