Tersangka Irman Kembali Diperiksa KPK Terkait E-KTP
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Tersangka korupsi e-KTP, mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari Kamis (10/11).
“Saya diperiksa seperti biasa masih seputar tentang e-KTP,” katanya saat keluar dari gedung KPK sekitar pukul 17.39 WIB.
Hari ini Irman diperiksa sebagai tersangka terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis nomor induk secara elektronik di Kementerian Dalam Negeri tahun anggaran 2011-2012.
KPK telah menetapkan Irman sebagai tersangka pada hari Jumat (30/9) setelah dilakukan proses pengembangan kasus dugaan korupsi dari mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil sekaligus sebagai Pejabat Pembuat Komitmen proyek e-KTP, Sugiharto yang kini statusnya sudah ditahan.
Editor : Eben E. Siadari
Faktor Penyebab Telat Bicara pada Anak
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pengurus Unit Kerja Koordinasi Tumbuh Kembang dan Pediatri Sosial Ikatan ...