Loading...
INDONESIA
Penulis: Martahan Lumban Gaol 15:30 WIB | Senin, 19 Oktober 2015

Diam-diam, Novanto Fadli Jalani Pemeriksaan Kasus Trump

Ketua DPR RI Setya Novanto (tengah) didampingi Wakil Ketua DPR Fadli Zon (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan mengenai pertemuan dengan Donald Trump di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (14/9). Menurut Setya Novanto pertemuan tersebut dilakukan secara spontan dan bertujuan untuk meningkatkan investasi di Indonesia. (Foto: Dok. satuharapan.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Diam-diam, tanpa diketahui para awak media, dua pemimpin Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, Setya Novanto dan Fadli Zon, telah menjalani pemeriksaan di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR terkait kasus dugaan kode etik anggota dewan dalam pertemuan dengan bakal calon presiden Amerika Serikat, Donald Trump.

Menurut Wakil Ketua MKD DPR, Sufmi Dasco Ahmad, Novanto dan Fadli menjalani pemeriksaan di Ruang Rapat Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, hari Kamis (15/10) lalu.

“Kita sudah minta keterangan keduanya (Novanto dan Fadli) pada hari Kamis,” kata Dasco kepada sejumlah wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, hari Snein (19/10).

Dia menjelaskan, pada Kamis (19/10) lalu, MKD DPR tengah memeriksa salah satu pemimpin DPR terkait perkara lain. Namun, dia enggan menyebut nama pemimpin DPR yang menjalani pemeriksaan itu. Berdasarkan data yang ada, pemimpin DPR lain yang memiliki perkara di MKD adalah Fahri Hamzah, setelah menyebut anggota DPR "beloon".

Menurut Dasco, saat meminta keterangan salah satu pemimpin lain itu, MKD DPR sekaligus memeriksa Novanto dan Fadli. Dalam pemeriksaan itu, Dasco ditemani oleh Ketua MKD yang juga politisi PKS, Surahman Hidayat.

"Kita minta mereka ada waktu tidak? Ternyata ada, langsung kita bikin surat. Pertemuan di ruang BKSAP (Badan Kerjsama Antar Parlemen)," kata Dasco.

Politikus Gerindra itu menyampaikan MKD bisa melakukan pemeriksaan di mana saja, tidak harus dalam Ruang Sidang MKD DPR yang terletak di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Pemeriksaan juga bisa dilakukan meski tak sesuai dengan jadwal awal yang ditentukan.

Dengan pemeriksaan itu, kata dia, maka MKD tidak akan lagi melakukan pemanggilan terhadap Novanto dan Fadli pada hari Senin (19/10) siang ini. Pihaknya hanya akan mengadakan rapat internal untuk membahas keterangan yang sudah diberikan Novanto dan Fadli.

"Kebetulan kemarin bisa. Kalau tidak minta keterangan, nanti justru jadi polemik," tutur Dasco.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home