Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 16:26 WIB | Selasa, 04 Oktober 2016

Dirjen Kemendag Syahrul Mamma Diperiksa KPK

Dirjen Kemendag Syahrul Mamma Diperiksa KPK
Direktur Jenderal (Dirjen) Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan, Syahrul Mamma menunggu di ruang lobby gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (4/10) untuk menjalani pemeriksaan. Syahrul Mamma diperiksa sebagai saksi terkait dengan kasus dugaan suap pengadaan kuota gula impor yang melibatkan tersangka Ketua DPD nonaktif Irman Gusman dan Direktur Utama CV Semesta Berjaya, Xaveriandy Sutanto dan istri Memi. (Foto-foto: Dedy Istanto)
Dirjen Kemendag Syahrul Mamma Diperiksa KPK
Dirjen Kementerian Perdagangan Syahrul Mamma (kiri) menunggu di ruang lobby gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan didampingi oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan Srie Agustina (kanan) terkait dengan kasus dugaan suap pengadaan kuota gula impor.
Dirjen Kemendag Syahrul Mamma Diperiksa KPK
Direktur Jenderal (Dirjen) Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan, Syahrul Mamma menunggu di ruang lobby gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait dengan kasus dugaan suap pengadaan kuota gula impor.
Dirjen Kemendag Syahrul Mamma Diperiksa KPK
Direktur Jenderal (Dirjen) Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan, Syahrul Mamma menunggu di ruang lobby gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait dengan kasus dugaan suap pengadaan kuota gula impor.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Direktur Jenderal (Dirjen) Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan, Syahrul Mamma diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari Selasa (4/10).

Syahrul Mamma diperiksa sebagai saksi terkait dengan kasus dugaan suap pengadaan kuota gula impor yang melibatkan tersangka Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) nonaktif Irman Gusman, serta dua tersangka lainnya yaitu Direktur Utama CV Semesta Berjaya, Xaveriandy Sutanto dan istri Memi.

Dirjen Syahrul tiba sekitar pukul 09.30 WIB mengenakan kemeja putih untuk memenuhi pemanggilan KPK dan menjalani pemeriksaan oleh penyidik terkait dengan kasus pengadaan gula impor.

KPK sebelumnya pada hari Sabtu (17/9) telah menetapkan Ketua DPD nonaktif Irman Gusman, Xaveriandy Sutanto dan Memi sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) atas dugaan tindak pidana suap. Irman diduga telah menerima hadiah atau suap sebesar Rp 100 juta dari Xaveriandy dan Memi terkait dengan pemberian rekomendasi penambahan gula impor di Provinsi Sumatera Barat pada tahun 2016 yang diberikan Badan Urusan Logistik (Bulog) kepada CV Semesta Berjaya

Sampai dengan berita ini diturunkan, Syahrul Mamma masih menjalani pemeriksaan di gedung KPK untuk dimintai keterangan.

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home