Tersangka Irman Gusman Diperiksa KPK Soal Gula Impor
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) nonaktif Irman Gusman menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari Selasa (4/10) sebagai tersangka terkait gula impor.
“Saya diperiksa untuk tersangka Memi terkait dengan pengadaan gula impor,” kata Irman sebelum masuk ke ruang lobby gedung KPK.
Irman yang mengenanakan rompi oranye tiba sekitar pukul 10.33 WIB untuk menjalani pemeriksaan perdana setelah ditetapkan sebagai tersangka.
KPK pada hari Sabtu (17/9) telah menetapkan tiga orang tersangka yaitu, Ketua DPD Irman Gusman, Direktur Utama CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto dan istrinya Memi dalam operasi tangkap tangan (OTT) di kediaman Irman Gusman.
Irman diduga telah menerima hadiah atau suap sebesar Rp 100 juta dari Xaveriandy dan Memi terkait dengan pemberian rekomendasi penambahan gula impor di Provinsi Sumatera Barat pada tahun 2016 yang diberikan Badan Urusan Logistik (Bulog) kepada CV Semesta Berjaya.
Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum
Sri Mulyani Klarifikasi Alasannya Kerap Bungkam dari Wartawa...
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memberikan penjelasan ter...