Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 11:57 WIB | Selasa, 04 Oktober 2016

Tersangka Irman Gusman Diperiksa KPK Soal Gula Impor

Tersangka Irman Gusman Diperiksa KPK Soal Gula Impor
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) nonaktif Irman Gusman menjalani pemeriksaan sebagai saksi di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (4/10) terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan gula impor. Irman Gusman diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Memi yang merupakan istri dari tersangka Xaveriandy Sutanto yang merupakan DIrektur Utama CV Semesta Berjaya. (Foto-foto: Dedy Istanto)
Tersangka Irman Gusman Diperiksa KPK Soal Gula Impor
Tersangka Irman Gusman menjawab pertanyaan awak media sebelum memasuki gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan terkait dengan tindak pidana suap pengadaan gula impor yang menjerat dua tersangka lainnya.
Tersangka Irman Gusman Diperiksa KPK Soal Gula Impor
Tersangka Irman Gusman berada di mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama kurang lebih 30 menit di gedung KPK terkait dengan pengadaan gula impor.
Tersangka Irman Gusman Diperiksa KPK Soal Gula Impor
Tersangka Irman Gusman tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Memi dalam kasus pengadaan gula impor.
Tersangka Irman Gusman Diperiksa KPK Soal Gula Impor
Tersangka Irman Gusman tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Memi dalam kasus pengadaan gula impor.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) nonaktif Irman Gusman menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari Selasa (4/10) sebagai tersangka terkait gula impor.

“Saya diperiksa untuk tersangka Memi terkait dengan pengadaan gula impor,” kata Irman sebelum masuk ke ruang lobby gedung KPK.

Irman yang mengenanakan rompi oranye tiba sekitar pukul 10.33 WIB untuk menjalani pemeriksaan perdana setelah ditetapkan sebagai tersangka. 

KPK pada hari Sabtu (17/9) telah menetapkan tiga orang tersangka yaitu, Ketua DPD Irman Gusman, Direktur Utama CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto dan istrinya Memi dalam operasi tangkap tangan (OTT) di kediaman Irman Gusman.

Irman diduga telah menerima hadiah atau suap sebesar Rp 100 juta dari Xaveriandy dan Memi terkait dengan pemberian rekomendasi penambahan gula impor di Provinsi Sumatera Barat pada tahun 2016 yang diberikan Badan Urusan Logistik (Bulog) kepada CV Semesta Berjaya.

 

Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home