Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 20:11 WIB | Kamis, 09 Oktober 2014

Diskusi Giant Sea Wall, untuk Siapa?

Diskusi Giant Sea Wall, untuk Siapa?
Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB) Ahmad Safrudin saat menjelaskan mega projek Giant Sea Wall atau tanggul raksasa pantai utara Jakarta yang dinilai tidak layak dalam diskusi bertajuk Giant Sea Wall untuk Siapa di kantornya Gedung Sarinah Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (9/10). Hadir dalam diskusi tersebut Asisten Deputi Bidang Pengaduan dan Penataan Sanksi Administrasi Kementerian Lingkungan Hidup Dodo Sambodo. (Foto-foto: Dedy Istanto).
Diskusi Giant Sea Wall, untuk Siapa?
Asisten Deputi Bidan Pengaduan dan Penataan Sanksi Administrasi Kementerian Lingkungan Hidup Dodo Sambodo saat menjadi narasumber dalam diskusi terkait tentang pembangunan megaprojek Giant Sea Wall di pantai utara Jakarta.
Diskusi Giant Sea Wall, untuk Siapa?
Sebuah peta dampak dari lingkungan yang dinilai akan mempengaruhi dengan adanya pembangunan megaprojek Giant Sea Wall di pantai utara Jakarta.
Diskusi Giant Sea Wall, untuk Siapa?
Suasana diskusi tentang pembangunan megaprojek Giant Sea Wall yang rencananya hari ini mulai dipasang tiang pancang dinilai oleh pemerhati lingkungan hanya mengedepankan hal teknis namun tidak melihat sisi lingkungan yang dapat memberikan dampak bagi kehidupan.
Diskusi Giant Sea Wall, untuk Siapa?
Direktur Eksekutif KPBB Ahmad Safrudin yang juga merupakan aktivis lingkungan yang sejak lama telah menolak pembangunan reklamasi pantai utara Jakarta sejak tahun 2002 kini juga mempertanyakan pembangunan megaprojek Giant Sea Wall di pantai Jakarta.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB) Ahmad Safrudin mengatakan reklamasi pantai utara (Pantura) Jakarta dinilai tidak layak dari segi lingkungan. Reklamasi ini terkait pembangunan Giant Sea Wall yang telah disetujui oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

Dalam diskusi bertajuk “Giant Sea Wall, untuk Siapa“ pada Kamis (9/10) gedung Sarinah, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Ahmad Safrudin menjelaskan bahwa pembangunan waduk raksasa tersebut menurut sebagian pemerhati lingkungan tidak layak, dan akan menimbulkan masalah baru khususnya di kota-kota sekitar Jakarta.

Megaprojek National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) yang hari ini mulai pemasangan tiang pancang mendapat kritikan dari para aktivis lingkungan. Tanggul raksasa yang rencananya untuk mengatasi banjir kota Jakarta tersebut dinilai tidak memperhatikan sisi lingkungan yang bisa berdampak bagi kehidupan, namun lebih mengedepankan hal teknis.

Giant Sea Wall Jakarta atau tanggul raksasa yang telah mendapat persetujuan dari pemerintah setidaknya memakan biaya kurang lebih mencapai Rp 500 triliun dengan melalui tiga tahap pembangunan. Untuk tahap pertama rencananya kontruksi tanggul akan dikerjakan sepanjang 33 kilometer dengan delapan kilometer ditanggung oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang totalnya sekitar Rp 3,2 triliun. Sedangkan sisanya sepanjang 25 kilometer pemerintah akan membuka kepada para swasta untuk membangunnya. 

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home