Doping Berbahaya dan Merusak Keadilan
PARIS, SATUHARAPAN.COM – Penggunaan zat meningkatkan kinerja (doping) tidak hanya menyebabkan masalah kesehatan yang serius, juga merusak keadilan dan etika dalam olah raga.
Hal itu diungkapkan Direktur Organisasi PBB untuk Pendidikan, Sain dan Kebudayaan (UNESCO), Irina Bukova, dalam siaran pers hari Kamis (29/10) di Paris, Prancis menjelang pertemuan tentang anti doping.
Sesi kelima pertemuan UNESCO tentang Konvensi Doping mengangkat tema mendidik olah ragawan muda tentang bahaya penggunaan zat terlarang.
"Satu-satunya cara yang mungkin untuk melawan doping secara efektif adalah melalui pendidikan," kta dia. Lebih dari 250 wakil pemerintah dan industri olahraga akan membahas tantangan anti-doping selama konferensi dua hari, mulai hari Jumat ini.
Pertemuan ini merespons kekhawatiran meningkatnya penggunaan obat meningkatkan kinerja (doping). Meskipun sejak 2005 ada Konvensi Anti Doping yang didasarkan pada Kode Anti-Doping Dunia, praktik ini masih terjadi.
Pertemuan akan membahas pembatasan perdagangan zat doping, menerapkan praktik mengontrol penggunaan doping oleh atlet dalam kompetisi, meningkatkan teknik deteksi, dan mendukung pendidikan dan pencegahan.
UNESCO juga menyediakan dana sebesar US$ 1,8 juta untuk pendidikan anti doping. Dana itu untuk membantu negara-negara menegakkan Konvensi dan memperkuat kapasitas anti-doping dan mendidik tentang bahaya doping.
UNESCO bermitra dengan Badan Anti-Doping Dunia (World Anti-Doping Agency / WADA), Komite Olimpiade Internasional (International Olympic Committee / IOC), Komite Paralimpik Internasional (International Paralympic Committee / IPC), Dewan Eropa dan Interpol.
GKI Sinwil Jabar Harapkan Pilkada Asyik dan Penting
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Gereja Kristen Indonesia (GKI) Sinode Wilayah Jawa Barat berkomitmen mewu...