Loading...
EKONOMI
Penulis: Prasasta Widiadi 06:39 WIB | Selasa, 23 Juni 2015

DPR Desak Pemerintah Susun Kebijakan Gas Melon

Ilustrasi: gas Elpiji 3 kilogram (warna hijau) dan gas Elpiji 12 kilogram (warna biru) di sebuah toko di Depok, Jawa Barat (Foto: Dok. satuharapan.com/ Elvis Sendouw).

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendesak pemerintah menyusun kebijakan khusus terkait distribusi tabung gas melon (elpiji 3 kg).

 "Dari hasil kunjungan Dapil (Daerah Pemilihan), kami temui banyak masyarakat yang tidak punya hak tapi mereka bisa membeli gas 3 kg, sementara yang punya hak kadang-kadang kesulitan dan langka memperoleh gas,"kata anggota DPR RI Komisi VII, Ramson Siagian saat Rapat Kerja dengan Menteri ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) Sudirman Said, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (22/6).

Jika  tidak ada sistem monitoring terkait distribusi gas 3 kg ini tentunya akan memberatkan rakyat kecil. "Perlu adanya inovasi bagi pengguna gas 3 kg, agar yang mampu tidak bisa membeli gas 3 kg tersebut,” dia menjelaskan.

Sementara Anggota Komisi VII DPR Kurtubi dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) menilai, selama ini Pulau Sumbawa selalu dianaktirikan oleh pemerintah pusat. Pasalnya, gas di daerah tersebut sangat sulit dan langka diperoleh.

 “Sampai saat ini tidak ada gas di pulau Sumbawa, karena itu kita minta Dipercepat realisasinya dan dipersiapkan infrastrukturnya dilapangan khusus distribusi elpiji 3 kg,” kata Kurtubi.  

Selama ini, paparnya, Pulau Sumbawa telah memberikan kontribusi besar bagi Indonesia. misalnya, saja produksi Bawang di bima sangat luar biasa, begitu juga produksi jagung di Donpu. "Kita minta konversi minyak tanah ke elpiji dipercepat selain itu, perlu dikurangi penyelundupan minyak tanah dari Pulau Sumbawa ke Lombok," kata dia. (dpr.go.id).

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home