Loading...
EKONOMI
Penulis: Prasasta Widiadi 16:59 WIB | Jumat, 20 Maret 2015

Ekonom UI: Cukai Minuman Berkarbonasi Tidak Tambah Penerimaan Negara

Eugenia Mardhanugraha beberapa saat setelah berbincang dengan satuharapan.com, di Gedung UKM Center FEB UI, Jumat (20/3). (Foto: Prasasta WIdiadi)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Cukai tidak dapat menjadi alat penambah penerimaan negara, namun pemerintah dapat melakukannya dengan menggenjot pajak.

“Menurut pandangan saya cukai tidak bisa dijadikan salah satu instrumen untuk meningkatkan penerimaan negara,” kata pengajar Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB) Universitas Indonesia Eugenia Mardanugraha kepada satuharapan.com, di Gedung UKM Center FEB UI, Jumat (20/3).

Eugenia mengatakan demikian sehubungan dengan wacana yang digulirkan pemerintah dalam menambah penerimaan negara saat ini yakni pemerintah akan menambah objek cukai, yakni minuman berkarbonasi atau minuman bersoda. Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan pada Kamis (12/3) menegaskan rencana ini karena sepanjang dua bulan di awal 2015 penerimaan negara jauh di bawah  target.      

Perempuan yang sehari-hari disapa Jenny ini menegaskan cukai sebenarnya adalah upaya  pemerintah yang ingin pemakaian atau tingkat konsumsi dari suatu barang berkurang, misalnya rokok dan minuman beralkohol.

Jenny menyebut bila minuman berkarbonasi menjadi objek cukai baru, hal tersebut salah kaprah karena tidak akan membuat seseorang mengurangi takaran konsumsi minuman bersoda, sama halnya dengan minuman beralkohol dan rokok.

“Kalau misalkan pemerintah mengenakan cukai dan kemudian menargetkan penerimaan yang besar dari rokok itu artinya sama saja pemerintah ingin agar orang lebih banyak merokok dan mengkonsumsi beralkohol,” Jenny memberi contoh.  

Pada 2013 Jenny sempat mengadakan penelitian bahwa apabila dikenakan cukai pada minuman bersoda, pemerintah akan menderita kerugian.

Dia menjelaskan bahwa  bahwa tarif cukai sebesar Rp 3000 per liter akan menaikkan harga produk sebanyak 37,8%. Ketika harga produk naik, dampak lanjutannya adalah berkurangnya penjualan produk CSD sebesar 64.9%. Lalu penurunan penjualan sebesar 64.9% tersebut akan mengurangi pemasukan pemerintah dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Perusahaan, sehingga menurut dia total penurunan pemasukan pemerintah mencapai kira-kira Rp. 1.3 triliun. 

Editor : Eben Ezer Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home