Loading...
INDONESIA
Penulis: Endang Saputra 17:53 WIB | Kamis, 19 Mei 2016

Gerindra: Masa Sidang V Targetkan RUU Terorisme

Sekretaris Jendral Partai Gerindra Ahmad Muzani. (Foto: Dok.satuharapan.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan, bahwa Fraksi Gerindra di DPR di Masa Sidang V Tahun Sidang 2015-2016 ini akan menargetkan Revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

“Fraksi Gerindra di DPR ini dalam beberapa hari ke depan akan membicarakan isu strategis yang sedang dalam pembahasan seperti RUU terorisme yang sedang dibahas di Pansus,” kata Ahmad Muzani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, hari Kamis (19/5).

Menurut Muzani, Undang-Undang Terorisme harus bisa menangani problem terorisme yang semakin canggih, baik bentuk maupun masalahnya.

“Harusnya RUU terorisme menyeluruh dan antisipatif. Pansus mendengar seluruh masukan dari pemangku kepentingan, sehingga bisa komprehensif dan mengantisipasi kejadian terorisme yang terjadi,” kata dia.

Menurut dia, aksi teroris di Sarinah Plaza, kawasan Thamrin Januari lalu telah menampar wajah bangsa ini.

“Kasus terorisme di Sarinah, dengan kejadian itu menampar muka kita, dengan RUU terorisme tersebut dapat menangani kemendadakan yang terjadi. RUU terorisme dapat perhatian serius dari semua pihak,” kata dia.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home