HAM Masa Lalu, Wantimpres: Jangan Punya Utang Sejarah
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Sidarto Danusubroto, berharap seluruh sejarah bangsa Indonesia, baik ataupun buruk, dapat dibuka di hadapan publik. Menurutnya, tidak perlu ada sejarah yang ditutupi.
"Baik atau buruknya sejarah harus kita buka, tidak perlu ada yang ditutupi," kata Sidarto saat mengawali pertemuan dengan SETARA Institute dan keluarga korban pelanggaran HAM berat masa lalu, di Kantor Wantimpres, Jalan Veteran III, Jakarta Pusat, hari Selasa (29/3).
Sebab, dia menambahkan, sejarah harus dibuka sebagai sebuah kebanaran. Bangsa itu juga harus mengenal identitas lewat sejarah bangsanya.
"Saya harapkan generasi ini tidak punya utang sejarah, saya harapkan kita bisa meluruskan semua ini," ucap Sidarto.
Usul untuk Jokowi
Wakil Ketua SETARA Institute, Bonar Tigor Naipospos, menyampaikan pertemuan dengan Wantimpres digelar guna menyikapi rencana pemerintah membentuk komisi penyelesaian kasus dugaaan pelanggaran HAM berat masa lalu.
Bonar menjelaskan, SETARA Institute mengusulkan agar nama komisi tersebut menjadi komisi pengungkapan kebenaran dan pemulihan korban. Komisi itu, katanya, dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden dan berisikan orang-orang bijak yang bukan berasal dari instansi pemerintahan.
Sebab, menurut dia, dua poin terpenting adalah pengungkapan kebenaran. Lalu, memutuskan apakah penyelesaiannya melalui jalur yudisial atau non-yudisial.
"Prinsipnya harus punya integritas, imparsial dan punya rekam jejak yang baik dalam perjuangan kemanusiaan," tutur Bonar.
Pertemuan Wantimpres dengan SETARA Institute bersama keluarga korban dugaan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu berlangsung mulai pukul 10.15 WIB itu dibuka oleh Anggota Wantimpres, Sudiarto Danusubroto, dan dihadiri Ketua Wantimpres, Sri Adiningsih.
Sementara dari SETARA Institute, hadir Ketua Badan Pengurus Hendardi, dan sejumlah pengurus yakni Bonar Tigor Naipospos, Despen Ompusunggu, Aslim Situmorang, dan Ahmad Fanani Rosyidi.
Turut serta dalam pertemuan tersebut, keluarga korban kasus dugaan pelanggaran HAM berat masa lalu seperti Royati Dareini (orang tua korban kerusuhan Mei 1998), Arief Priyadi (orang tua korban kasus Semanggi I), Maria Karaina Sumarsih (orang tua korban kasus Semanggi I), Paian Siahaan (keluarga korban penculikan 1997/1998).
Editor : Sotyati
Petugas KPK Sidak Rutan Gunakan Detektor Sinyal Ponsel
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar inspeksi mendadak di...