Loading...
INDONESIA
Penulis: Dewasasri M Wardani 10:23 WIB | Kamis, 12 Maret 2015

ICW: Anggota Pun Tak Tahu Keuangan Partai

Ilustrasi (Foto: Dok satuharapan.com/Antara)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Ade Irawan mengatakan, berdasarkan uji petik yang dilakukan pihaknya, banyak anggota dan kader politik yang tidak mengetahui tentang sumber dana dan keuangan partai politik.

"Kalau anggotanya saja tidak tahu, apalagi publik. Partai politik perlu didorong untuk memperbaiki tata kelola dan perencanaan anggarannya serta terbuka kepada publik untuk diaudit," kata Ade Irawan dihubungi di Jakarta, Kamis (12/3).

Ade mengatakan, tidak masalah bila anggaran negara untuk partai politik dinaikkan, tetapi bukan Rp 1 triliun sebagaimana diwacanakan saat ini.

Saat ini partai politik telah mendapatkan dana dari APBN, yang disesuaikan dengan perolehan suara dalam pemilu dengan nilai Rp 108 per suara. Menurut dia, nilai tersebut terlalu kecil untuk keperluan partai politik.

Menurut Ade, idealnya partai politik mendapatkan anggaran dari APBN Rp 1.000 untuk setiap suara yang diperoleh dalam pemilu. Namun, ada prasyarat yang harus dilakukan oleh partai politik.

"Anggaran tersebut harus jelas akan dialokasikan untuk apa saja. Kalau untuk operasional, pendidikan politik kepada publik dan pengkaderan, saya pikir tidak masalah. Anggaran negara itu bisa kembali kepada rakyat dalam bentuk pendidikan politik," katanya.

Sebelumnya, Mendagri Tjahjo Kumolo menggulirkan wacana pembiayaan untuk setiap partai politik Rp1 triliun yang bersumber dari APBN, untuk meningkatkan transparansi dan demokrasi. Tjahjo berharap wacana itu mendapat dukungan dari DPR dan elemen masyarakat prodemokrasi.

"Hal ini perlu, karena partai politik merupakan sarana rekrutmen kepemimpinan nasional dalam negara demokratis. Namun, persyaratan kontrol terhadap partai harus ketat dan transparan," katanya.

Menurut Tjahjo, partai politik memerlukan dana untuk melakukan persiapan dan melaksanakan pemilu, serta melakukan pendidikan kaderisasi dan program operasional.

Tjahjo mengatakan, pengawasan ketat terhadap penggunaan APBN untuk partai politik, juga harus diikuti dengan sanksi keras bila ada yang melakukan pelanggaran, termasuk pembubaran partai politik.

"BPK harus mengawasi dan mengendalikan penggunaan anggaran. Lembaga pengawasan lain dan partisipasi aktif dari masyarakat juga harus terlibat," katanya. (Ant)

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home