Loading...
INDONESIA
Penulis: Martahan Lumban Gaol 17:10 WIB | Senin, 09 Maret 2015

Indonesia Butuh Interpol Bongkar 16 WNI Diduga Gabung ISIS

Priyono menunjukkan kartu keluarga warga Solo yang hilang di Turki di Gajahan, Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah, Sabtu (7/3). Sebanyak 16 warga Negara Indonesia yang diduga hilang saat kunjungan ke negara Turki itu lima di antaranya terdaftar sebagai warga Gajahan, Pasar Kliwon, Solo, Jateng. (Foto: Dok. satuharapan.com/Antara)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Wakil Ketua Komisi I DPR Hanafi Rais mengatakan pemerintah harus mengambil sikap tegas bila 16 Warga Negara Indonesia (WNI) yang mengikuti program tour and travel ke Turki terbukti bergabung dengan kelompok ekstremis Negara Islam Irak dan Suriah atau ISIS.

"Pemerintah harus punya sikap tegas kepada WNI yang tidak membela negara, misalnya pemerintah pertama-tama menarik paksa karena sudah menjadi teroris dan menjadi ancaman bagi dunia," ujar Hanafi kepada satuharapan.com di Jakarta, Senin (9/3).

Menurut dia, langkah lain yang bisa ditempuh pemerintah adalah dengan mencopot status kewarganegaraan 16 WNI tersebut, karena tidak membela kepentingan negara. "Pemerintah harus memperjelas regulasi ini dan bertindak tegas, jika memang mereka bergabung harus ditindak tegas," ujar dia.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menilai pemerintah saat ini tengah menghadapi dilema jika wisatawan asal Indonesia tersebut benar bergabung dengan ISIS. Karena tindakan sejumlah WNI itu termasuk pelanggaran di mata hukum Indonesia.

Ia mengatakan, salah satu cara untuk menarik WNI yang diduga bergabung dengan ISIS adalah dengan menggunakan jaringan Internasional Polisi (Interpol) bersama negara-negara di kawasan Timur Tengah, seperti Yordania, untuk menyusup ke jaringan ISIS.

"Mau tidak mau menggunakan jaringan Interpol, karena hal ini sudah menyalahi hukum kita. Kerja sama dengan Interpol Turki dan Yordania harus lebih intensif, kerja sama keamanan dan diplomasi," kata Hanafi.

Hanafi mengungkapkan saat ini ISIS merupakan ancaman dunia, karena memiliki target merekrut anggota 5.000 hingga 7.000 WNI. Indonesia merupakan bagian operasi perekrutan meski tidak menjadi basis utama, namun hal itu tetap harus menjadi perhatian pemerintah dalam melindungi warganya agar tidak terjebak menjadi bagian jaringan teroris internasional.

"Intinya ini jangan lemah, Indonesia masuk lingkaran biru kecil yang besar negara Afrika dan Timur Tengah," kata dia.

Lebih lanjut Hanafi yakin Interpol Indonesia bersama Badan Intelijen Negara (BIN) memiliki langkah-langkah pencegahan mengenai terorisme. Baik itu dalam kerja sama di bidang keamanan maupun diplomasi dalam melakukan tindakan di wilayah yurisdiksi negara sahabat.

"Interpol pasti punya langkah pencegahan. Indonesia dan aparat Interpol negara sahabat, dapat melakukan pendekatan dan kerja sama," tutur Wakil Ketua Komisi I DPR itu.

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home