Loading...
SAINS
Penulis: Melki Pangaribuan 21:41 WIB | Rabu, 31 Juli 2013

Indonesia Negara Pembunuh Hiu Terbesar di Dunia

Populasi hiu dan pari manta telah berkurang akibat penangkapan yang berlebihan, terutama karena banyaknya permintaan sirip hiu dari China. (Foto: traffic.org)

PARIS, SATUHARAPAN.COM - Indonesia dan India ditetapkan sebagai penangkap hiu terbesar di dunia dalam penyelidikan Uni Eropa, pada Selasa (30/7) kemarin. Kedua negara ini berada di peringkat teratas dalam daftar 20 negara seperti dilaporkan oleh jaringan pengawas perdagangan alam liar atau TRAFFIC, yang dilansir dari situs VOA, Rabu ini (31/7).

Menurut data yang dikeluarkan TRAFFIC, bahwa Indonesia dan India bertanggung jawab atas lebih dari 20 persen penangkapan hiu global antara tahun 2002 hingga 2011.

Kemarin, Selasa (30/7), TRAFFIC melalui situs resminya, mempublikasikan hasil penelitian mereka dan sekaligus implementasi pengendalian perdagangan melalui peraturan Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES), untuk memastikan bahwa tujuh spesies hiu dan pari manta dilindungi secara berkelanjutan dan berdasarkan hukum perdagangan internasional.

Sebelumnya, Komisi Uni Eropa menerima laporan dari Konvensi Perdagangan Internasional untuk spesies tumbuhan dan satwa liar yang terancam punah (CITES), di Bangkok pada Maret 2013 yang lalu. Dalam laporan itu, CITES menyatakan tujuh spesies hiu dan pari manta yang terancam punah di dunia.

Spesies yang terancam punah itu antara jenis Oceanic Whitetip, hiu porbeagle, tiga spesies hiu martil (bergigi, Besar dan Smooth) dan pari manta. Semua jenis itu terus di eksploitasi secara berlebihan, dengan perkembangan populasi yang lambat, selain terlambat untuk dewasa dan menghasilkan generasi baru, sehingga membuat mereka sangat rentan terhadap over-fishing.

Selanjutnya, aturan-aturan CITES akan berlaku mulai September 2014, dan negara-negara di dunia diberikan waktu untuk menentukan tingkat perdagangan hiu-hiu yang berkelanjutan dan mengatur industri-industri untuk dapat beradaptasi dengan aturan tersebut.

Seperti yang disampaikan situs voa, jumlah hiu telah berkurang akibat penangkapan yang berlebihan, terutama karena banyaknya permintaan akan sirip hiu dari China. Ketiadaan pemangsa ini, akan memiliki efek besar bagi rantai keberagaman hayati utama. Beberapa ilmuwan percaya bahwa salah satu konsekuensinya adalah ledakan jumlah ubur-ubur.

“Kunci dari implementasi aturan-aturan CITES adalah pembuatan langkah-langkah untuk memfasilitasi penegakan aturan dan verifikasi bahwa penangkapan bersifat legal,” ujar Victoria Mundy-Taylor, yang turut menulis laporan tersebut.

Sementara itu, pemimpin program Kelautan TRAFFIC, Glenn Sant menyambut gembira aturan CITES dan berharap aturan tersebut dilaksanakan secara berkelanjutan. "Ada kegembiraan besar ketika hiu dan pari manta yang tercantum dalam CITES Maret ini, meskipun itu momen penting untuk dunia konservasi,  tapi tugas sekarang adalah membuat daftar ini dilaksanakan dalam prakteknya," kata Glenn Sant.

Di pihak yang sama, Kepala Unit di Direktorat Jenderal Lingkungan Komisi Eropa, Hugo Schally sependapat bahwa aturan CITES bertujuan untuk mengontrol perdagangan dan mencegah perdagangan ilegal internasional. "Mereka (CITES) merupakan salah satu bagian penting, dan bertujuan untuk mengontrol perdagangan dan mencegah perdagangan ilegal internasional, yang menjadikan produk dari spesies dari perikanan ini untuk dilindungi secara berkelanjutan," kata Hugo Schally.

20 Negara Penangkap Hiu

Seperti dilaporkan TRAFFIC, 20 Negara penangkap hiu di dunia dalam urutan peringkat terbanyak: Indonesia, India, Spanyol, Taiwan, Argentina, Meksiko, Amerika Serikat, Malaysia, Pakistan, Brazil, Jepang, Prancis, Selandia Baru, Thailand, Portugal, Nigeria, Iran, Sri Lanka, Republik Korea dan Yaman, yang di antara mereka memiliki hampir 80 persen dari total tangkapan hiu secara global.

Tiga negara anggota Uni Eropa - Spanyol, Perancis dan Portugal - berada diantara 20 penangkap hiu tersebut. Sedangkan 28 negara dari anggota Uni Eropa juga termasuk penangkap hiu terbesar.

TRAFFIC adalah organisasi internasional yang mengawasi perdagangan satwa liar dan bergerak dalam bidang konservasi yang berkaitan dengan perdagangan satwa liar, yang berdiri sejak 1976. 

Editor : Yan Chrisna


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home