Israel Ekspor Emas Senilai Rp 5,5 Miliar ke Korut
YERUSALEM, SATUHARAPAN.COM - Emas senilai miliaran rupiah diekspor dari Israel ke Korea Utara terlepas dari larangan Perserikatan Bangsa-bangsa, menurut seorang komite parlemen Israel pada hari Kamis (10/12).
Komisi ekonomi Knesset mengatakan pihaknya akan memperketat pembatasan perdagangan dengan negara otoriter tersebut setelah mengetahui bahwa emas senilai 400.000 dolar AS (sekitar Rp 5,5 miliar) diekspor setelah larangan PBB 2006 diberlakukan.
David Houri, seorang pejabat pajak Israel, mengatakan dalam sidang dengar pendapat komisi bahwa emas diperdagangkan dalam beberapa tahun setelah larangan tersebut diberlakukan, menurut lansiran media Israel.
Informasi lebih lanjut tidak diungkapkan tapi beberapa barang terlarang lainnya juga diekspor dalam beberapa tahun terakhir, kata Houri.
Juru bicara Lior Rotem mengonfirmasikan kepada AFP bahwa komise itu sudah mengambil “beberapa langkah baru untuk memberlakukan” larangan 2006 tersebut.
Pembatasan baru tersebut melarang ekspor banyak barang mewah ke Korea Utara, sementara Kementerian Ekonomi juga akan lebih berhati-hati dalam memeriksa izin ekspor.
Perdagangan logam mulia dengan Korea Utara dilarang oleh Resolusi Dewan Keamanan yang diberlakukan karena ambisi negara tersebut untuk memperoleh senjata nuklir. (Ant)
Editor : Eben E. Siadari
Trump Minta Negosiator Hamas Kembali ke Qatar, Lanjutkan Per...
DOHA, SATUHARAPAN.COM-Para pembantu Trump meminta Qatar untuk memanggil kembali para pemimpin Hamas ...