Loading...
DUNIA
Penulis: Sabar Subekti 08:37 WIB | Rabu, 08 Juni 2022

Italia Sita 4,3 Ton Kokain dari Geng Kolombia

Jaringan ini mengedarkan kokain di 28 negara.
Anggota 'Clan del Golfo' dan sepupu pemimpin tertinggi sebelum diekstradisi ke Amerika Serikat di markas anti narkoba di Bogota, 19 Agustus 2021. (Foto: dok. Reuters)

ROMA, SATUHARAPAN.COM-Polisi Italia telah menyita 4,3 ton kokain dengan nilai jalanan 240 juta euro (US$ 257 juta). Ini memberikan pukulan telak terhadap geng narkoba Klan del Golfo Kolombia, kata penyelidik pada Selasa (7/6).

Polisi mengatakan itu adalah salah satu penyitaan terbesar di Eropa dan terjadi pada akhir penyelidikan internasional yang menghasilkan surat perintah penangkapan yang dikeluarkan untuk 38 orang di enam negara: Italia, Slovenia, Kroasia, Bulgaria, Belanda, dan Kolombia.

Investigasi berlangsung lebih dari satu tahun dan melibatkan pengadilan Kolombia dan Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat. Selain kokain, polisi juga menyita uang tunai 1,85 juta euro.

Pihak berwenang Kolombia mengatakan November lalu mereka fokus untuk membubarkan geng Clan del Golfo, yang jaringannya meluas ke 28 negara di seluruh dunia, setelah penangkapan pemimpin kelompok itu, Dairo Antonio Usuga, alias "Otoniel," pada bulan Oktober.

“Pukulan keras lainnya bagi kelompok paling penting di antara geng-geng narkotika Kolombia,” kata penyelidik Italia dari kota Trieste tentang penyitaan itu.

Mereka mengatakan pekerjaan mereka telah mengungkap "jaringan erat" hubungan antara produsen kokain Amerika Selatan dan pembeli Eropa, yang menjawab kelompok kejahatan terorganisir yang beroperasi di seluruh Italia, termasuk di Calabria, rumah 'mafia Ndrangheta.

Mereka mengatakan polisi telah mengikuti 19 pengiriman narkoba berturut-turut dari Mei tahun lalu, memungkinkan mereka untuk mengidentifikasi “perantara penting” dalam sistem perdagangan narkoba global dan “sejumlah besar” pembawa. (Reuters)

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home