Loading...
INDONESIA
Penulis: Martahan Lumban Gaol 14:47 WIB | Rabu, 16 Desember 2015

Jelang Putusan MKD, Fahri Bela Setya, Pertanyakan Jokowi

Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah. (Foto: Dok. satuharapan.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Jelang pembacaan putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), hari Rabu (16/12), Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, tetap membela Ketua DPR, Setya Novanto. Dia pun mempertanyakan pernyataan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.

Kemarin, hari Selasa (15/12), Presiden Jokowi berharap MKD melihat fakta yang ada serta mendengarkan suara publik.

"Kalau saya dengar suara publik Provinsi Nusa Tenggara Timur NTT (daerah pemilihan Setya) kemarin, marah Novanto diganti. Publik mana yang didengar, Pak Jokowi? Kalau publik NTT saya dengar kemarin enggak setuju Pak Novanto diganti atau dihukum," kata Fahri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, hari Rabu (16/12).

Fahri mengingatkan, sebagai sesama pejabat publik, Presiden Jokowi seharusnya dapat membatasi diri. Jangan sampai, Presiden justru mengeluarkan pernyataan yang bernada intervensi hingga mengganggu proses pengambilan keputusan.

"Kalau kita mau lobi-lobi, ya di 'belakang layar' saja. Jangan membuat pernyataan publik yang menekan, yang meminta, dan sebagainya," kata politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Dia menambahkan, undang-undang secara tegas telah mengatur batasan fungsi dan wewenang hubungan antara eksekutif dan legislatif. Salah satu tugas dan fungsi DPR ialah pengawasan kinerja pemerintah.

Fahri menganggap, dengan adanya pernyataan Presiden tersebut, fungsi yang ada justru seakan dibalik. Ia merasa, DPR justru kini diawasi oleh pemerintah. "Ini adalah puncak dari hubungan kenegaraan dari dua kelembagaan yang sangat kasar dan terlalu vulgar. Kita sudah menjaga ini dengan baik, tetapi rupanya figur-figur publik di pihak eksekutif ini sudah terlalu vulgar. Mudah-mudahan ini disadari. Sebab, kalau tidak, politik kita bisa runyam," katanya.

Putusan kasus Novanto rencananya akan dibacakan dalam sidang terbuka MKD pada hari Rabu (16/12) ini. Sebanyak 17 anggota MKD akan melakukan konsinyering secara tertutup terlebih dahulu untuk membacakan pendapatnya masing-masing.

Suara mayoritas akan dijadikan kesimpulan, sementara suara minoritas menjadi dissenting opinion atau pendapat berbeda.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home