Loading...
RELIGI
Penulis: Reporter Satuharapan 11:50 WIB | Kamis, 15 September 2016

Join Working Group, Evaluasi Kerja Sama WCC dan Gereja Katolik

Ilustrasi. (Foto: gfctitusville.org)

SATUHARAPAN.COM - Anggota dari Join Working Group (JWG) yang terdiri atas pemimpin Dewan Kepausan untuk Kesatuan Umat Kristen (PCPCU) dan Dewan Gereja Sedunia (WCC) bertemu di Ecumenical Institute di Bossey, Swiss, pada 13 – 17 September 2016 ini, seperti dilaporkan oikoumene.org. Salah satu fokus pertemuan itu adalah mengevaluasi relasi antara Dewan Gereja Sedunia dan Gereja Katolik Roma.

Tahun ini JWG merayakan 61 tahun pendiriannya, dan September ini JWG mengadakan pertemuan untuk mengevaluasi kerja sama WCC dan Gereja Katolik. Salah satu sesi yang dibahas adalah kerja sama antarumat beragama, tentang pengungsi dan migran, serta keadilan dan kebebasan.

Pertemuan itu juga membahas tulisan Paus Fransiskus tentang Evangelii Gaudium dan Amoris Laetitia, serta surat ensiklik Laudato Sí. Topik-topik yang lain adalah tentang doktrin umum, misi dunia, penginjilan, pernikahan, keluarga, dan agenda-agenda JWG ke depan.

Dekrit Paus tentang Ekumenisme

Sejarah pembentukan JWG bermula ketika pada Konsili Vatikan II, 21 November 1964, dikeluarkan dekrit tentang ekumenisme. Konsili itu, seperti dapat dibaca di vatican.va, merupakan keinginan Paus Yohanes XXIII untuk melibatkan Gereja Katolik dalam gerakan ekumenis modern. Sebenarnya Paus Yohanes XXIII mendirikan sebuah sekretariat untuk mempromosikan kesatuan umat Kristen pada 5 Juni 1960.

Sekretariat itu merupakan persiapan untuk Konsili Vatikan II yang diadakan 4 tahun kemudian. Paus Yohanes XXIII menunjuk Kardinal Agustin Bea untuk menjadi presiden pertamanya.

Pada awalnya, fungsi sekretariat itu adalah mengundang gereja-gereja lain dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk mengirimkan utusannya ke Konsili Vatikan II. Sekretariat pun diminta untuk menyiapkan dan mempresentasikan dokumen-dokumen tentang ekumenisme (Unitatis Redintegration), agama-agama non Kristen (Nostra Aetate), kebebasan beragama (Dignitatis Humanae), dan Konstitusi Dogmatik tentang Pewahyuan Ilahi (Dei Verbum).

Pada 1963, Paus Yohanes XXII meminta sekretariat untuk menjalin relasi dengan Gereja Ortodoks, Gereja-Gereja Oriental Tua, dan dengan gereja-gereja Barat bersama komunitas-komunitas gerejawi lainnya. Sekretariat ini kemudian pada 1988 diresmikan oleh Paus Yohanes Paulus II menjadi Dewan Kepausan untuk Kesatuan Umat Kristen (PCPCU).

Dekrit tentang ekumenisme yang dikeluarkan pada Konsili Vatikan II tersebut membawa perubahan besar dalam terbukanya relasi antara Gereja Katolik Roma dan Gereja-Gereja Kristen.

Setahun setelah Konsili, PCPCU dan WCC membentuk the Join Working Group (JWG) sebagai alat untuk mengevaluasi kerja sama antara keduanya.  JWG menyediakan ruang bagi kedua organisasi induknya untuk berdiskusi mengenai topik-topik yang berpengaruh dengan relasi keduanya bersama dengan pembahasan tentang keterlibatan mereka dalam gerekan ekumenis. (spw)

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home