Jokowi Diminta Turun Tangan Respons Informasi Freddy Budiman
JAKARTA, SATUHARAPA.COM – Peneliti Hukum Konstitusi Asosiasi Sarjana Hukum Tata Negara (ASHTN), Mei Susanto, mengatakan Presiden Joko Widodo harus turun tangan terkait testimoni terpidana mati Freddy Budiman yang disampaikan Koordintor KontraS Haris Azhar.
Menurutnya ada dugaan permainan lembaga-lembaga penegak hukum dan aparat negara.
“Ini harus direspons secara serius oleh kepala negara Presiden Joko Widodo. Karena ini menyangkut kredibilitas lembaga negara yang langsung di bawah Presiden," kata Mei dalam pesan tertulis kepada satuharapan.com, di Jakarta, hari Kamis (4/8).
Menurutnya Presiden semestinya memimpin langsung untuk mengonfirmasi dan memastikan terhadap lembaga-lembaga negara tersebut.
“Presiden memiliki instrumen untuk memverifikasi informasi itu," kata dia.
Meski demikian, kata Mei, kesaksian tersebut tentu harus diuji kebenarannya dengan melakukan penelusuran terhadap sejumlah pihak yang dianggap dapat membantu untuk mengonfirmasi dugaan permainan itu.
“Misalnya dengan melihat, pledoi di pengadilan, Putusan Pengadilan, pengacara Freddy Budiman serta mengonfirmasi ke sejumlah nama yang disebut dalam testimoni yang ditulis haris Azhar," kata dia.
Mei mengatakan bahwa Indonesia pernah mencanangkan bebas narkoba tahun 2015.
Namun rencana itu jauh panggang dari api. Oleh sebab itu, informasi yang disampaikan Haris Azhar semestinya dapat menjadi pemantik bagi Presiden Jokowi untuk mengevaluasi secara menyeluruh atas perang terhadap narkoba agar diperoleh gambaran yang benar-benar jelas, penyebab terhalangnya keberhasilan membebaskan Indonesia dari narkoba.
Editor : Eben E. Siadari
GKI Sinwil Jabar Harapkan Pilkada Asyik dan Penting
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Gereja Kristen Indonesia (GKI) Sinode Wilayah Jawa Barat berkomitmen mewu...