Loading...
INDONESIA
Penulis: Melki Pangaribuan 11:36 WIB | Rabu, 21 Agustus 2013

Kasus Bank Century: Robert Tantular Kembali Penuhi Pemeriksaan KPK

Mantan Direktur Utama Bank Century, Robert Tantular kembali diperiksa dalam pemberian Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP). (Foto: Elvis Sendouw)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari Rabu pagi ini (21/8) kembali memeriksa mantan Direktur Utama Bank Century, Robert Tantular, sebagai terperiksa dalam pemberian Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai Bank gagal bedampak sistemik.

Sekitar pukul 10:15 WIB, Robert Tantular mendatangi gedung KPK dengan mengenakan batik, dan tidak memberikan komentar kepada para wartawan. Robert Tantular telah menjadi terpidana dalam perkara penggelapan dana nasabah Bank Century. Saat ini, dia masih menjalankan vonis lima tahun penjara di LP Cipinang, Jakarta.

Selain Robert Tantular, KPK juga memanggil pegawai Bank Mutiara, Tjia Kurniadi, sebagai saksi terkait kasus yang sama. Sejauh ini, KPK telah menetapkan Budi Mulya sebagai tersangka. KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk Direktur Pelaksana Bank Dunia yang juga mantan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.

 

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home