Loading...
EKONOMI
Penulis: Melki Pangaribuan 14:05 WIB | Kamis, 14 April 2016

Kemendag Sidak 50.000 Baja Tulangan Beton Tak Sesuai SNI

Baja yang tidak memenuhi SNI yang terjaring dalam Inspeksi Mendadak (Sidak) Kementerian Perdagangan pada hari Kamis (14/4) (Foto: Melki Pangaribuan)

PAMULANG, SATUHARAPAN.COM - Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan, Syahrul Mamma melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap produk Baja Tulangan Beton (BjTB) yang tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).

Sidak dilakukan kepada salah satu pergudangan PT Srijaya Steel Pamulang, Tangerang. Sebanyak 50.000 BjTB yang disegel di dalam gudang diperkirakan membuat kerugian negara senilai Rp 2 Miliar.

Menurut Syahrul, sejumlah BjTB milik PT Srijaya Steel  yang telah diuji di laboratoriun terbukti tidak memenuhi SNI.

"Artinya yang di-police line ini tidak sesuai dengan aturan. Masing-masing besi ada aturannya. Tapi yang di sini tidak sesuai SNI," kata Syahrul Mamma, di Pamulang, Tangerang Selatan, hari Kamis (14/4).

Sementara itu, pemilik gudang, Akiong, mengaku mereka baru diberi surat peringatan pertama (SP1) oleh petugas PPBJ dan PPNS-PK.

Dia menjelaskan bahwa produk BjTB yang diperoleh berasal dari pabrik Tiongkok yang ada di Indonesia.

"Semua buatan pabrik China yang ada di Indonesia. Dari Serang, Cilegon, Tangerang, dan Bekasi," katanya.

Akiong juga menjelaskan ukuran produk BjTB yang ada di gudangnya sebagian tidak sesuai SNI yang seharusnya berukuran diameter 8 mm.

"Kalau panjangnya saya pastikan sama semua 12 meter. Tapi diameternya berbeda-beda. Seharusnya 8 mm yang SNI, tapi yang ada sebagian sekitar 7,6-7,8 mm," katanya.

Akiong berharap tidak hanya miliknya yang disidak, tetapi pabrik yang memproduksi BjTB yang tidak sesuai SNI juga untuk segera ditutup, karena menurutnya, perusahaannya juga dirugikan dengan adanya barang yang tidak sesuai SNI.

Selanjutnya, Syahrul mengatakan pihaknya akan segera menindak-lanjuti sidak ini dengan bekerja sama dengan pihak kepolisian dan kementerian perindustrian. Pasalnya, ratusan BjTB sudah disuplai ke sejumlah proyek pembangunan di Indonesia.

"Nanti kita akan bekerja sama dengan instansi terkait, seperti polisi dan (Kementerian) perindustrian. Banyak produk yang tidak sesuai SNI, termasuk yang sudah diedarkan," katanya.

Editor : Eben E. Siadari


KABAR TERBARU
Kremlin Buru Musuh di Luar Negeri dengan Pembunuhan, Peracunan, dan Pelecehan

Kremlin Buru Musuh di Luar Negeri dengan Pembunuhan, Peracun...

MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Pembelot militer itu tewas dalam hujan tembakan dan kemudian ditabrak mobil ...


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home