Loading...
INDONESIA
Penulis: Bayu Probo 16:57 WIB | Selasa, 18 Februari 2014

Kemensos: Jatah Hidup Pengungsi Sinabung Rp 6.000 Per Hari

Aksi sosial Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia kepada korban erupsi gunung Sinabung di Jakarta, Sabtu (15/2). (Foto: Antara)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Kementerian Sosial menyatakan bantuan jatah hidup (jadup) untuk keseharian para pengungsi korban erupsi Gunung Sinabung akan segera disalurkan. Nilainya Rp 6.000 per orang per hari selama sebulan. Jadup pengungsi korban erupsi Merapi (5/11/10) adalah Rp 5.000 per orang per hari.

“Saat ini masih proses administrasi ke bupati, mungkin minggu ini beres,” kata Kasi Kerja Sama Non-Pemerintah Kementerian Sosial Subekti Haribawa yang dihubungi dari Jakarta, Selasa (18/2).

Subekti yang saat ini berada di Kabanjahe, Sumatera Utara, mengatakan, saat ini Kementerian Sosial tengah mempersiapkan jadup.

Sebelumnya, pendataan pengungsi terus dilakukan sesuai dengan nama dan alamat untuk memastikan jadup tepat sasaran.

“Jadi harus tepat nama dan alamatnya benar-benar terdata sehingga bantuannya juga tepat sasaran,” katanya menambahkan.

Jumlah pengungsi yang didata saat ini sebanyak 33.206 jiwa di sejumlah titik pengungsian dan sebagian sudah pulang ke desa masing-masing setelah ada rekomendasi dari Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).

Kementerian Sosial menyiapkan anggaran sebesar Rp 5,9 miliar untuk dana jatah hidup bagi 33.206 jiwa pengungsi erupsi Gunung Sinabung.

Jadup yang diberikan sebesar Rp 6.000 per orang per hari selama sebulan. Jadup ini untuk membantu pengungsi, karena kondisi mereka belum stabil dan mata pencaharian selama ini yang sebagian besar bertani rusak akibat erupsi.

Para pengungsi akan dipulangkan secara bertahap sesuai dengan rekomendasi kondisi Sinabung.

Mereka akan diberikan bantuan padat karya (cash for work) sebesar Rp 50 ribu per kepala keluarga per hari selama 10 hari dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk membersihkan desa mereka sebelum dipulangkan.

Memasuki hari ke-11, mereka baru mendapatkan jadup yang diberikan sekaligus oleh aparat desa setempat.

Jadup Merapi

Pada waktu erupsi Merapi (5/11/10) lalu, para pengungsi juga mendapat jadup. Nilainya Rp 5.000 per orang per hari. Menurut Menteri Sosial, Salim Segaf Al-Jufri, Kamis (7/4/11),  pengungsi Merapi yang tinggal di hunian sementara dijatah Rp 5.000 per orang per hari. Ada sekitar 2.600 kepala keluarga di pengungsian.

Waktu itu, pemerintah belum menentukan untuk berapa lama jatah hidup itu akan disalurkan. "Bisa tiga bulan, enam bulan, nanti kita lihat," kata Salim.

Kementerian Sosial hanya memiliki anggaran sekitar Rp 400 miliar untuk semua bencana tahun 2011. Sekitar Rp 10 miliar telah dihabiskan untuk menangani korban bencana di Merapi. (Ant/Tempo/Kompas)


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home