Loading...
EKONOMI
Penulis: Melki Pangaribuan 17:11 WIB | Senin, 02 November 2015

Kepala BKPM: Produk Hukum di Indonesia Tumpang Tindih

Kepala BKPM, Franky Sibarani. (Foto: Dok. satuharapan.com/Prasasta Widiadi)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Franky Sibarani, mengatakan tantangan investasi akan meningkat tahun depan. Terdapat banyak faktor yang memengaruhi hal tersebut, salah satunya kepastian hukum.

Franky mengakui banyak produk hukum di Indonesia yang saling tumpang tindih. Oleh karenanya, dia memastikan akan membenahi aturan tersebut agar tidak membingungkan investor.

Pernyataan itu disampaikan Franky Sibarani dalam “Diskusi Pakar: Perlindungan Investor dan Kepastian Hukum Dalam Berinvestasi,” di Wisma Bisnis Indonesia, Jakarta, hari Senin (2/11).

Lebih lanjut, Franky mengatakan kepastian hukum masih menjadi kendala untuk meningkatkan realisasi investasi tahun depan yang ditargetkan Rp 595 triliun. Utamanya untuk industri padat karya yang investasinya mengalami penurunan.

Namun demikian, Franky memastikan realisasi investasi hingga akhir tahun 2015 mencapai Rp 535 triliun. Dia menyebutkan hingga September realisasi investasi menunjukkan kenaikan 16,7 persen dengan nilai Rp 400 triliun.

Salah satu aktivitas yang dilakukan BKPM adalah memfasilitasi investasi yang terhambat mulai dari kebutuhan infrastruktur dan energi hingga permasalahan hukum. Oleh karena itu, BKPM bekerjasama dengan kementerian terkait untuk mengurai berbagai hambatan tersebut.

Lebih Komprehensif

Sementara itu, Sekjen Kementerian Perindustrian, Syarif Hidayat, menyatakan total nilai investasi sektor industri PMA dan PMDN pada Januari-September 2015 sebesar Rp 169,6 triliun (kurs Rp 12.500), naik dibanding Januari-September 2014 yang sebesar Rp 148,42 triliun (kurs Rp 10.500).

Dia menyatakan landasan hukum pembangunan industri saat ini ialah Undang-Undang No.3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, yang dinilai lebih komprehensif dibandingkan sebelumnya. UU ini juga mengamanatkan adanya Rencana Induk Pembangunan Nasional sebagai arah pengembangan industri dalam 20 tahun ke depan, hingga 2035.

Syarif memaparkan pemerintah telah merampungkan draf Lembaga Pembiayaan Industri yang direncankan masuk Prolegnas 2016. Lembaga ini akan memprioritaskan sektor industri, pertanian, maritim dan infrastruktur untuk tahap pertama, dengan bunga yang lebih rendah dibanding lembaga pembiayaan komersial.

Selain itu, Syarif Hidayat mengatakan pihaknya akan membentuk lembaga pembiayaan untuk sektor infrastruktur, industri serta maritim dan pertanian. Hal tersebut untuk memudahkan sistem pembiayaan yang mempercepat investasi.

Kemenperin sedang menyusun beberapa Peraturan Pemerintah (PP) untuk mendorong industri. Dua PP yang sudah terbit yakni Rencana Induk Pembangunan Nasional (RIPIN) dan PP tentang Sumber Daya Industri. Adapun yang masih disusun ialah RPP tentang Izin Usaha Industri, Kawasan Industri, Pembangunan Saranan dan Prasarana Industri, Pemberdayaan Industri, Perwilayahan Industri, dan RPP Kewenangan Pengaturan Bidang Industri Tertentu.

Kementerian Perindustrian juga bersinergi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk membahas lebih detail terkait pembangunan smelter.

Selanjutnya, Ketua Dewan Direktur CSIS, Djisman Simanjuntak, menilai Indonesia perlu mengikuti kecenderungan kebijakan investasi di dunia, agar investasi di dalam negeri bisa tumbuh dan berkembang dengan cepat.

"Kalau framework kebijakan kita jauh tertinggal dari tempat lain, sulit mengharapkan investasi tumbuh tinggi," katanya.

Menurut Djisman Simanjuntak, peningkatan investasi di dalam negeri bergantung juga pada ketersediaan tenaga kerja. Oleh karena itu, dia mengusulkan agar Indonesia dapat memacu peningkatan kualitas tenaga kerja dengan pendidikan sistem ganda, yakni mengutamakan praktik dunia kerja dengan porsi hingga 60 persen.

"Kita perlu tenaga kerja yang terlatih. Sekarang bagaimana caranya anggaran pendidikan yang besar itu dipakai untuk mengembangkan sistem ganda melalui kerja sama antara sekolah, perusahaan, dan pemerintah," katanya.

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home