Loading...
INDONESIA
Penulis: Bob H. Simbolon 14:28 WIB | Jumat, 23 September 2016

Kerusuhan di Tapsel, Polisi Didesak Tangkap Pelaku Provokasi

Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, Sutrisno Pangaribuan (Foto: Dok Pribadi)

MEDAN, SATUHARAPAN.COM - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara atau DPRD Prov Sumut, Sutrisno Pangaribuan, mendesak kepolisian resort Tapanuli Selatan menangkap pelaku provokasi melalui sosial media yang menyebabkan penyerangan masyarakat di Huta Pardomuan, Kecamatan Sayurmatinggi, Tapanuli Selatan.

"Polres harus mendalami pengakuan oknum pemilik akun Facebook, bahwa status Facebook yang dijadikan alasan melakukan penyerangan tersebut harus dicari siapa penulisnya dan apa alasan dan tujuannya menuliskan status tersebut," kata Sutrisno secara tertulis kepada satuharapan.com di Jakarta pada hari Jumat (23/4).

Menurut dia,  pengambilalihan akses terhadap akun Facebook harus dilihat dari perspektif hukum karena pengambilalihan dan penyalahgunaan akun Facebook adalah tindak pidana dan yang melakukan penyalahgunaan tersebut harus diusut dan ditemukan. 
             
"Polisi juga harus serius mengusut pelaku pengambilalihan pengelolaan/ penyalahgunaan akun Facebook yang diduga sebagai pemicu kekerasan serta mengusut siapa aktor intelektual yang menggerakkan kelompok masyarakat untuk melakukan kekerasan dan penyerangan terhadap huta pardomuan," kata dia. 

Sutrisno juga menyayangkan tindakan kekerasan tersebut dan meminta  masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.

"Main hakim sendiri adalah perbuatan melawan hukum dan bukan solusi atas persoalan apapun yang terjadi," kata dia.

Sebelumnya telah terjadi bentrokan antar warga di perbatasan Kabupaten Madina dan Tapsel dipicu dari postingan status Facebook dengan nama akun berinisial TDS, yang mengaku sebagai pelajar, warga Aek Badak, Desa Huta Pardomuan, Kecamatan Sayur Matinggi, Kabupaten Tapsel. Dalam akun itu terdapat postingan status dan komentar yang melecehkan salah satu agama.

Seperti diberitakan media Go Sumbar, akibat bentrok tersebut sebanyak tujuh rumah warga di Desa Huta Pardomuan rusak, empat warga mengalami luka, dan dua mobil nyaris hancur diamuk massa. Beruntung, pihak aparat keamanan gabungan yang respon terhadap masalah tersebut langsung melerai dan meredam sehingga tidak begitu besar dan meluas. 

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home