Loading...
EKONOMI
Penulis: Reporter Satuharapan 15:08 WIB | Minggu, 15 Mei 2016

Kiai Diminta Ikut Awasi Dana Desa

Ilustrasi. Pekerja menyelesaikan pembuatan sandal jepit di industri rumahan desa Batu Kalangan, Proppo, Pamekasan, Jawa Timur, Selasa (11/5). Menjelang bulan puasa, permintaan sandal jepit yang dijual Rp 19.000 - Rp 25.000 per pasang itu naik 100 persen dibanding bulan-bulan sebelumnya. (Foto: Antara)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar meminta para kiai dan santri untuk berpartisipasi dalam pengawasan terhadap penggunaan Dana Desa guna memenuhi ekspektasi masyarakat terhadap suskesnya pembangunan desa. 

Marwan dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, hari Minggu (15/5), mengatakan Dana Desa adalah salah satu bukti komitmen pemerintah dalam membangun Indonesia dari pinggiran, sebagaimana Nawa Cita Presiden Jokowi.

"Dengan Dana Desa, proses percepatan pembangunan nasional terletak di desa-desa. Banyak pihak yang sangat berharap desa-desa di Indonesia dapat berkembang melalui program tersebut," kata Marwan.

Peran kiai dan tokoh agama, menurut dia, sangat dibutuhkan untuk andil dalam pembangunan nasional yang dicanangkan pemerintah. Termasuk turut serta mengawasi penggunaan Dana Desa di wilayah masing-masing. 

Keterlibatan para Kiai dalam mengawasi Dana Desa bisa dengan berperan aktif dalam musyawarah desa khususnya dalam perumusan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), Rencana Kegiatan Pembangunan Desa (RKPDes), dan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

"Dalam musyawarah desa itu, kiai sebagai panutan masyarakat tentu dapat memberikan masukan terkait program pembangunan yang akan dilakukan di desanya. Dengan demikian diharapkan proses pembangunan desa dan pemanfaatan Dana Desa dapat berjalan efektif dan maksimal," ujar dia.

Marwan dihadapan para kiai dan santri dalam acara Haul KH Muhammad Said Pendiri Pondok Pesantren Mambaul Hikmah, Gedongan, Cirebon, Jawa Barat, mengatakan ada kenaikkan Dana Desa setiap tahun. 

Tahun 2015, pemerintah menganggarkan sebesar Rp20,8 triliun, dan tahun ini alhamdulillah mengalami kenaikan menjadi Rp47 triliun, ujar Marwan.

Dengan dana desa tersebut, Marwan berharap pembangunan desa mengalami percepatan yang sangat signifikan. Pasalnya, perkembangan desa akan sangat mempengaruhi terhadap kemajuan pembangunan nasional dalam segala bidang. 

"Pembangunan nasional juga sangat bergantung pada berkembangnya desa-desa kita, baik dari sisi ekonomi, produktivitas, SDM dan lainnya," katanya.

Pemerintah terus menjalankan program percepatan pembangunan nasional. Salah satunya program Dana Desa yang merupakan implementasi dari Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa telah dilakukan sejak awal pemerintahan Presiden Joko Widodo. (Ant)

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home