Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Reporter Satuharapan 16:45 WIB | Rabu, 15 Januari 2014

KIARA: Anggaran Sosial KKP Rentan Diselewengkan untuk Kepentingan Politik 2014

Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). (Foto: kkp.go.id)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) di tahun ini mengalokasikan anggaran sebesar Rp 595.377.300.000 untuk bantuan sosial. Namun anggaran sosial tersebut rentan diselewengkan bagi kepentingan politik 2014.

Data siaran pers Sekretariat Nasional Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) yang dikirimkan ke email redaksi satuharapan.com (15/1) menyebutkan, di dalam Undang-Undang (UU) Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) bantuan sosial didefinisikan bahwa semua pengeluaran negara dalam bentuk transfer uang/barang yang diberikan kepada masyarakat melalui kementerian/lembaga dan/atau pemerintah daerah guna melindungi masyarakat dari kemungkinan terjadinya berbagai resiko sosial.    

Mengacu pada pelaksanaan anggaran tahun 2013, anggaran bantuan sosial tersebut dialokasikan untuk membiayai Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Kelautan Perikanan (KP) yang terdiri dari, Pengembangan Usaha Masyarakat Pedesaan (PUMP) Perikanan Tangkap, PUMP Perikanan Budidaya, PUMP Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan, dan Pengembangan Usaha Garam Rakyat (PUGAR), serta Pengembangan Desa Pesisir Tangguh (PDPT).

Bantuan sosial dari APBN 2014 ini, rentan diselewengkan untuk kepentingan politik. Apalagi KIARA menemukan fakta bahwa pertama, penyaluran dana program bukan berbasis kelompok, melainkan memakai pola majikan-buruh. Tak ayal, hal ini menciptakan resiko baru, yakni kecemburuan sosial di antara nelayan/pembudidaya.

Kedua, penerima program bantuan sosial KKP bukan diberikan kepada kelompok yang berhak, yakni nelayan dan pembudidaya, seperti terjadi di Kalimantan Timur, Karawang, dan Indramayu (Jawa Barat).

Untuk itu, agar tidak menimbulkan kerugian negara, KIARA mendesak Menteri Kelautan dan Perikanan agar melaporkan kepada publik terlebih dahulu terkait pelaksanaan anggaran, sebaran, dan capaian penyaluran bantuan sosial di tahun sebelumnya. Dengan jalan inilah, kerugian negara atas potensi penyelewengan dana bantuan sosial bisa dicegah.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home