Loading...
INDONESIA
Penulis: Martahan Lumban Gaol 14:01 WIB | Senin, 15 Juni 2015

Komisi I Wacanakan Pembentukan Tim Pengawas Intelijen

Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Siddiq. (Foto: Dok. satuharapan.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Komisi I DPR RI mewacanakan pembentukan tim pengawas intelijen. Tim ini dibentuk untuk mewakili publik dalam mengawasi intelijen agar bekerja sesuai dengan tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi).

“Beriringan dengan uji kepatutan Kepala BIN yang baru nanti, Komisi I DPR RI juga akan mengajukan pembentukan tim pengawas intelijen. Tim pengawas yang dibentuk mewakili publik untuk mengawasi termasuk melakukan penyelidikan manakala ditemukan indikasi penyimpangan berkenaan tugas pokok fungsi intelijen,” uccp Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Siddiq jelang Rapat Kerja dengan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (15/6).

Dia menjelaskan, dasar pembentukan tim pengawas intelijen tersebut adalah Undang-undang No 17/2011 tentang BIN dan Peraturan DPR RI. “Ada dua basis hukum yang mengakomodir. Pertama UU No 17/2011 tentang BIN, lalu ada Peraturan DPR RI,” ujar Mahfudz.

Namun, Mahfudz masih enggan mengungkapkan kasus-kasus tertentu yang nantinya akan ditangani tim tersebut. Hanya, ia menyebutkan tim pengawasan intelijen akan melakukan penyelidikan jika ditemukan indikasi penyimpangan yang terkait tugas dan fungsi pokok intelijen.  "Sejauh ini kan belum ada satu kasus yang dimunculkan oleh pemerintah maupun DPR yang perlu investigasi secara khusus. Tapi kalau tim ini terbentuk, ini akan bisa mengatisipasi jika suatu waktu ada indikasi tindak intelijen," ujarnya.

Secara terpisah, Kepala BIN Marciano Norman mengatakan, pembentukan tim pengawas intelijen merupakan tindak lanjut dari pengesahan UU No 42/2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3). Di dalamnya disebutkan, tidak ada satu lembaga kementerian yang tidak diawasi sepanjang mekanismenya sesuai aturan dan tidak membelenggu kebebasan lembaga yang diawasi.

"Sehingga tupoksi tetap tercapai dan bergerak dalam koridor hukum," kata Marciano.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home