Loading...
INDONESIA
Penulis: Endang Saputra 13:25 WIB | Selasa, 04 Oktober 2016

Komisi III Harap Pemerintah Turun Tangan Terkait Kasus Dimas Kanjeng

Dimas Kanjeng Taat Pribadi. (Foto: srandil.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – ‎Anggota Komisi III DPR RI Risa Mariska menilai pemerintah harus turun tangan untuk segera menyelesaikan masalah sosial yang ada di Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Dusun Cemengkalang Desa Wangkal, Probolinggo.

Sebab, yang datang kesana bukan saja orang-orang dewasa ternyata mereka juga membawa anak-anak kecil.

‎”Masalah sosial yang ada di padepokan itu, kami berharap pemerintah pusat segera turun dan mengambil sikap untuk segera menyelesaikannya,” kata Risa saat di hubungi wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, hari Selasa (4/10).

Pada hari Sabtu (1/10)‎ rombongan Komisi III DPR yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III, Benny Kabur mendatangi Padepokan Dimas Kanjeng yang ada di Dusun Cemengkalang, Desa Wangkal, Probolinggo.

‎”Kita datang langsung ke padepokan dan kita melihat ini bukan saja masalah hukum tetapi juga masalah sosial. Disana banyak tenda-tenda yang dibangun oleh para pengikut Taat Pribadi yang datang dari luar pulau jawa, mereka datang ada yang memang menunggu pencairan uang ada pula yang datang untuk beribadah, mereka ada yang satu bulan sekali datang bahkan ada pula yang sudah dua tahun menetap disana,” kata Risa.

Menurut Politisi Partai PDI Perjuangan ini mereka (anak-anak) di tempatkan di tenda-tenda yang berukuran sangat kecil, ada pula yang terbuat dari bambu seperti kandang kambing, tempat mandi, cuci, kakus (MCK) mereka juga seadanya.

“Hal ini tentu membawa masalah baru karena tenda-tenda tersebut tidak sehat dan mereka (anak-anak) juga tidak dapat mengikuti sekolah dengan baik karena harus mengikuti orang tuanya yang berada di padepokan,” kata dia.

Mengenai kasus penggandaan uang dan kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Taat Pribadi, kata Risa, DPR menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk menanganinya.

“Kalau terkait pembunuhan dan penipuan, kita serahkan kepada pihak kepolisian,” kata dia.

Menurut Risa, Komisi III dengan Kapolri belum ada pembahasan terkait proses hukum Taat Pribadi.

“Belum ada pembahasan soal itu, tapi nanti akan kita tanyakan kepada kapolri terkait proses hukumnya pada saat nanti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kapolri,” kata dia.

                                            

Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home