Loading...
INDONESIA
Penulis: Endang Saputra 18:56 WIB | Senin, 15 September 2014

Komisi III Tunda Penetapan Calon Hakim Agung

Wakil ketua komisi III DPR RI Aziz Syamsuddin, komisi III memutuskan menunda pleno penetapan lima calon hakim agung hingga 17 September 2014. (Foto: Antara)

JAKARTA,SATUHARAPAN.COM – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Aziz Syamsuddin mengatakan, komisi III memutuskan menunda pleno penetapan lima calon Hakim Agung hingga 17 September, setelah menerima masukan terkait kandidat yang dinilai masih perlu didalami.

"Jadi ada masukan masyarakat terkait rekam jejak kandidat yang akurasinya belum pas ini masih perlu kita konfirmasi. Selama proses ini kita masih menerima masukan dari publik hingga tanggal 17 September pukul 24.00 WIB," kata Aziz Syamsuddin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (15/9).

Ia menolak menjelaskan informasi tersebut terkait kandidat yang mana, namun input yang diterima cukup serius dan dapat mempengaruhi hasil akhir dari proses uji kepatutan dan kelayakan.

Aziz menambahkan pada hari Kamis (18/9), komisi hukum sampai pada batas akhir dan segera menetapkan calon Hakim Agung terpilih.

Sementara itu anggota Komisi III dari Fraksi Partai Hanura Syarifudin Sudding mengingatkan langkah penundaan ini tidak lazim dan dapat mengundang kecurigaan publik.

Ia mengigatkan agar penetapan kandidat terpilih segera dilakukan segera setelah fit and proper test berakhir.

"Berdasarkan kebiasaan di Komisi III setelah fit and proper test langsung diputuskan, tidak pernah ada jeda waktu ini untuk menghindari ada tanggapan-tanggapan miring dari publik. Ini saat masa tugas berakhir, kalau hari ini bisa kenapa harus ditunda," katanya seperti dikuti dari dpr.go.id.

Lima calon Hakim Agung yang telah mengikuti uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III adalah Muslich Bambang Luqmono, SH, M.Hum, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Jayapura untuk kamar pidana, Dr. H. Amran Suadi, SH, MH, MM, Wakil Ketua Pengadilan Agama Surabaya untuk kamar agama.

Selanjutnya Sudrajad Dimyati, SH, MH, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak untuk kamar perdata, Dr. H. Purwosusilo, SH, MH, Dirjen Badan Peradilan Agama MA dan Is Sudaryono, SH, MH, Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan untuk kamar TUN.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home