Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 14:51 WIB | Jumat, 14 Maret 2014

KontraS dan Keluarga Korban Pelanggaran HAM Datangi KPU

KontraS dan Keluarga Korban Pelanggaran HAM Datangi KPU
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) bersama dengan sejumlah keluarga korban datangi KPU terkait dengan penolakan terhadap Caleg, Capres dan Cawapres yang memiliki rekam jejak pelanggar HAM Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (14/3) (Foto-foto : Dedy Istanto).
KontraS dan Keluarga Korban Pelanggaran HAM Datangi KPU
Sejumlah keluarga korban pelanggaran HAM membawa atribut berupa poster sebagai bentuk protes saat menggelar aksi di gedung KPU.
KontraS dan Keluarga Korban Pelanggaran HAM Datangi KPU
Para keluarga korban pelanggaran HAM saat menggelar aksi di gedung KPU menolak Capres dan Cawapres serta Caleg yang memiliki rekam jejak pelanggaran HAM.
KontraS dan Keluarga Korban Pelanggaran HAM Datangi KPU
Ketua KPU Husni Kamil Manik saat menemui sejumlah keluarga korban pelanggaran HAM di ruang media center KPU.
KontraS dan Keluarga Korban Pelanggaran HAM Datangi KPU
Berbagai atribut berupa poster dan spanduk dibawa oleh sejumlah keluarga korban pelanggaran HAM saat menggelar aksi di depan gedung KPU.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) bersama sejumlah keluarga korban pelanggaran hak azasi manusia (HAM) mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (14/3) terkait dengan penolakan terhadap calon legislatif (Caleg), calon presiden (Capres), dan calon wakil presiden (Cawapres) pelanggar Hak Azasi Manusia (HAM) dalam pemilihan umum (Pemilu) nanti.

Kedatangan para keluarga korban pelanggaran HAM diterima langsung oleh Ketua KPU Husni Kamil Manik di ruang media center untuk berdiskusi secara langsung. Husni mengatakan KPU tidak memiliki kewenangan menganjurkan masyarakat untuk memilih Caleg, Capres dan Cawapres yang mempunyai jejak rekam pelanggar HAM, biarkan masyarakat memilah dan memilih dengan pandangannya sendiri, apakah calonnya mempunyai jejak rekam yang baik atau buruk di masa lalu. Husni menambahkan sampai saat ini KPU belum menentukan persyaratan terhadap Capres dan Cawapres pelanggar HAM karena masih fokus dalam pemilihan legislatif (Pileg), sementara hal ini akan KPU tampung sebagai masukan dan catatan.

 

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home