Loading...
INDONESIA
Penulis: Martahan Lumban Gaol 17:09 WIB | Selasa, 04 November 2014

Korban Kedua Pembunuhan di Hong Kong Dipastikan WNI

Rurik Jutting (kanan), warga Inggris, tersangka pembunuhan dua orang warga Indonesia di Hong Kong. (Foto: bbc.co.uk)

HONG KONG, SATUHARAPAN.COM – Pemerintah Indonesia telah memastikan bahwa korban kedua pembunuhan di Hong Kong adalah warga Negara Indonesia (WNI) asal Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, yang bernama Seneng Mujiasih.

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Hong Kong mengatakan telah mengklarifikasi kepada Kepolisian Hong Kong pada Selasa (4/11) bahwa korban kedua pembunuhan adalah WNI.

"Korban kedua pembunuhan di Hong Kong memiliki nama Seneng Mujiasih," kata Konsul Konsuler I KJRI Hong Kong, Rafail Walangitan, seperti dikutip dari situs bbc.co.uk, Selasa (4/11).

"Dari daftar aplikasi ketika pembuatan paspor tercatat bahwa yang bersangkutan berasal dari daerah Sulawesi Tenggara, Kabupaten Muna," dia menambahkan.

Menurut dia, korban yang bernama Seneng Mujiasih sudah lama tinggal dan bekerja di Hong Kong, tetapi sejak 2011 dia tidak memiliki status keimigrasian. "Karena yang bersangkutan (Seneng Mujiasih, Red) sudah berstatus overstayer di Hong Kong," Rafail menjelaskan.

Seneng Mujiasih ditemukan telah menjadi mayat di sebuah apartemen milik seorang warga Inggris, Rurik Jutting, yang merupakan tersangka pembunuhan itu.

Selain menemukan mayat Seneng Mujiasih, Kepolisian Hong Kong juga menemukan mayat WNI lainnya yang bernama Sumarti Ningsih dalam sebuah kopor di apartemen tersebut.

Menunggu Otopsi

Saat ditanya kapan kedua jenazah korban pembunuhan itu akan dipulangkan ke Indonesia, Rafail mengatakan masih menunggu proses otopsi oleh Kepolisian Hong Kong terhadap jenazah Seneng Mujiasih.

Menurut dia, prosedur umum proses otopsi di Hong Kong memakan waktu sekitar satu bulan.

"Sehingga memakan waktu (untuk proses pemulangannya)," kata Rafail.

Keluarga korban Sumarti Ningsih di Cilacap telah meminta agar jasad anaknya segera dapat dikembalikan dan dikuburkan di Cilacap, Indonesia.

“Saya mohon kepada pemerintah untuk membantu memulangkan anak saya. Soalnya dia masih warga negara Indonesia. Kami meminta supaya pemerintah membantu secepatnya kepulangan jasad anak saya,” ujar orang tua Sumarti, Ahmad Kaliman.

Sementara itu, menurut Rafail Walangitan, Kementerian Luar Negeri telah menghubungi keluarga Seneng Mujiasih di Sulawesi Tenggara untuk memberitahu apa yang terjadi atas yang bersangkutan.

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home