Loading...
INDONESIA
Penulis: Martahan Lumban Gaol 17:07 WIB | Kamis, 25 Juni 2015

Korban Penculikan Kasus 27 Juli Adukan Sutiyoso ke DPR

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Asril Hamzah Tanjung usai menerima korban kasus penculikan kasus 27 Juli 1996, Hendrik Dikson Sirait, di Komisi I DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (25/6). (Foto: Martahan Lumban Gaol)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Salah seorang korban kasus penculikan kasus 27 Juli 1996, Hendrik Dikson Sirait, menemui Wakil Ketua Komisi I DPR RI Asril Hamzah Tanjung, pada Kamis (25/6). Kedatangan Hendrik ini untuk mengadukan kasusnya, menyusul rencana komisi bidang pertahanan menggelar uji kelayakan dan kepatutan calon Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Sutiyoso.

"Saya ingin mengadukan peristiwa penculikan dan kasus pelanggaran HAM berat," kata Hendrik di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (25/6).

Menurut penuturan Hendrik, kasus penculikan terhadap dirinya terjadi pada 1 Agustus 1996 silam. Saat itu, dia menentang tindakan rezim Orde Baru yang menyerang markas PDI di Jalan Diponegoro. Dia pun mengaku diculik oleh Detasemen Inteldam Jaya selama dua hari.

"Patut diduga penculikan itu atas perintah Pangdam Jaya yang saat itu dijabat Mayjen Sutiyoso," kata dia.

Selama diculik, Hendrik menjelaskan, kerap mendapat penyiksaan oleh sekitar lima orang interogator. Adapun tindakan penyiksaan yang ia terima seperti pemukulan, tendangan, tamparan hingga penyetruman.

Sementara itu, Asril mengatakan, keterangan Hendrik akan menjadi salah satu bahan klarifikasi yang diajukan Komisi I saat menggelar fit and proper test. Meski demikian, ia menegaskan, hasil uji kelayakan dan kepatutan itu nantinya hanya bersifat sebagai bahan pertimbangan Presiden Joko Widodo untuk mengambil keputusan.

"Sebelumnya juga sudah ada tiga kelompok masyarakat yang menyampaikan hal serupa. Ini akan menjadi bahan pertimbangan untuk mengajukan klarifikasi kepada Sutiyoso," ujar dia.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home