Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 21:06 WIB | Selasa, 17 Juni 2014

KPK Tetapkan Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka

KPK Tetapkan Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan dua tersangka korupsi salah satunya Bupati Biak Numfor Yesaya Sombuk dan Teddi R dari pihak swasta dalam dugaan suap sejumlah uang sebesar 100.000 Dollar Singapura pada Senin (16/6) malan disebuah hotel di Jakarta. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPK Abraham Samad dalam jumpa pers di gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (17/6) (Foto-foto : Dedy Istanto).
KPK Tetapkan Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka
Ketua KPK Abraham Samad (tengah) beserta jajarannya saat menggelar jumpa pers serta barang bukti sejumlah uang sebesar 100.000 Dollar Singapura yang menetapkan dua tersangka yang tertangkap tangan disebuah hotel di Jakarta.
KPK Tetapkan Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka
Barang bukti berupa uang sebesar 100.000 Dollar Singapura dalam pecahan 10.000 dan 1.000 yang ditunjukkan oleh salah satu penyidik KPK saat menggelar barang bukti.
KPK Tetapkan Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggelar jumpa pers dan gelar barang bukti yang dipimpin langsung oleh Ketua KPK Abraham Samad terkait dengan dugaan suap yang melibatkan Bupati Biak Numfor Yesaya Sombuk.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Bupati Biak Numfor Yesaya Sombuk dan Teddi R dari pihak swasta sebagai tersangka setalah operasi tangkap tangan disebuah hotel di Jakarta.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPK Abraham Samad beserta Bambang Widjojanto beserta jajarannya saat menggelar jumpa pers berikut dengan barang bukti sejumlah uang dengan total 100.000 Dollar Singapura pecahan 10.000 dan 1.000 Dollar Singapura.

Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK pada Senin (16/6) malam disebuah hotel telah menangkap enam orang yang terdiri dari Bupati Biak, pihak swasta, ajudan, Kasudin Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), dan dua orang sopir.

KPK telah mengamankan sejumlah uang yang dibungkus dalam amplop berwarna putih serta satu unit kendaraan roda empat pada proses penangkapan tersebut. Sebelumnya KPK telah mengumumkan OTT tersebut pada Selasa (17/6) siang sebelum mendalami pemeriksaan lebih lanjut.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home