Loading...
INDONESIA
Penulis: Dewasasri M Wardani 10:49 WIB | Rabu, 29 April 2015

KSPI: Sejuta Buruh Unjuk Rasa May Day

Ilustrasi. Unjuk rasa buruh di Jakarta. (Foto: antara)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan,  sejuta buruh berencana untuk berunjuk rasa turun ke jalan dalam rangka peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day.

"Hampir satu juta buruh, nantinya akan turun ke jalan untuk merayakan May Day pada 1 Mei 2015, di 30 propinsi dan 250 kabupaten/kota. Khusus aksi di Ibukota Jakarta, 1 Mei nanti sebanyak 150 ribu buruh se-Jabodetabek yang merupakan massa gabungan dari Konfederasi Serikat Pekerja  Indonesia (KSPI),  Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi  Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI),  Komite Persiapan-Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KP-KPBI) dan organisasi lainnya mulai pukul 10.00-13.00 WIB," kata Said Iqbal di Jakarta, Selasa (28/4).

Said mengatakan, aksi buruh akan dilakukan dengan aksi jalan kaki "long march" dari area Hotel Indonesia menuju Istana Merdeka.

Khusus massa KSPI, dengan jumlah hampir 100 ribu buruh, pada pukul 13.00 WIB akan melanjutkan aksi menuju Stadion GBK, Senayan untuk merayakan May Day Fiesta.

KSPI,  kemudian akan menyuarakan tuntutannya dalam acara May Day Fiesta tersebut.

Acara di stadion GBK itu juga, akan dihadiri oleh para pimpinan serikat pekerja sedunia dan pimpinan buruh se-Asia Pasifik.

Selain di ibukota, aksi May Day juga akan dilakukan serentak di berbagai kota di Indonesia.

Massa akan menuju pusat pemerintahan seperti kantor gubernur, walikota dan bupati masing-masing daerah.

Sementara itu, berikut ini merupakan beberapa tuntutan KSPI yang akan dibacakan di acara May Day Fiesta:

-Tolak politik upah murah dengan menuntut kenaikan Upahg Minimum Provinsi /Kotamadya (UMP/K ) sebesar 32 persen, dan menolak kenaikan upah lima tahun sekali,  dan mendesak pemerintah untuk mengubah komponen hidup layak (KHL) menjadi 84 item dari 60 Item KHL

-Mendesak pemerintah untuk menjalankan jaminan pensiun buruh wajib pada awal Juli 2015 dengan manfaat pensiunn 60 persen hingga 75 persen dari gaji terakhir seperti PNS

-Mendesak pemerintah untuk menambah anggaran Jamkes Rp 30 triliun dari APBN

-Mendesak pemerintah untuk segera menghapus sistem kerja alihdaya khususnya di BUMN

-Menolak kenaikan harga BBM, elpiji, tarif dasar listrik sesuai harga pasar

-Mendesak pemerintah untuk menurunkan harga barang pokok

-Tolak dominasi korporasi

-Mendesak pemerintah, untuk mencabut aturan tentang objek vital dan stop tindakan pemberangusan serikat pekerja, serta kekerasan terhadap aktivis buruh.

-Angkat guru dan pegawai honorer menjadi PNS tanpa test lagi

-Sahkan RUU PRT, Revisi UU perlindungan TKI dan Revisi Total UU PPHI . (Ant)

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home