Loading...
EKONOMI
Penulis: Martha Lusiana 19:05 WIB | Kamis, 13 Agustus 2015

LPS: Tidak Ada Bank yang Terancam Gagal

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpana, C. Heru Budiargo. (Foto: Ist)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), C. Heru Budiargo, mengatakan bahwa industri perbankan dalam keadaan baik dan saat ini tidak ada bank yang terancam ditutup ataupun gagal akibat kondisi perekonomian yang tengah lemah.

“Sustainbilitas perbankan, khususnya aspek industri perbankan baik. Meskipun tetap ada tekanan non-performing loan (NPL) dan profitabilitas, tetapi situasinya baik,” ujar Heru, saat konferensi media terkait Forum Koordinasi Stabilitas Sistem Keuangan (FKSSK), di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (13/8).

“Saat ini tidak ada bank yang ditutup ataupun terancam ditutup dan terancam gagal,” kata dia menambahkan.

Walaupun demikian, Heru mengungkapkan bahwa semeter pertama kemarin pihaknya telah menutup dua Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Indonesia, yakni di kawasan Jawa dan Sumatera. Namun ia mengatakan, penutupan kedua bank tersebut tidak disebabkan oleh kondisi ekonomi yang sedang lesu saat ini.

“Pada kuartal pertama ada satu BPR yang ditutup, sementara pada kuartal kedua (juga) ada satu BPR yang ditutup,” kata Heru.

Case-nya bukan ekonomi, tetapi moral hazard internal,” ujar dia.

Lagi pula ia mengatakan bahwa kedua BPR tersebut merupakan lembaga perbankan yang masih kecil, yang asetnya kurang dari 10 miliar rupiah.

“Tidak ada hal-hal yang sangat bergejolak di perbankan,” ungkap Heru kepada wartawan.

Menurutnya, LPS akan tetap concern melakukan langkah-langkah yang terbaik untuk melihat dan memastikan dalam situasi yang lebih sulit. Ia juga mengatakan bahwa LPS memiliki dana yang cukup dan likuid

“Dana LPS cukup, termasuk kalau harus meminjam kepada pemerintah. Dana LPS likuid karena kami punya dana yang besar,” ujar dia.

Untuk itulah LPS mengimbau kepada masyarakat bahwa seharusnya tidak perlu cemas sebab lembaga penjaminan tersebut akan menjamin simpanan yang kurang dari 2 miliar rupiah dan yang memenuhi LPS rate sebesar 7,75 persen.

"Masyarakat seharusnya tenang kalau ada bank yang bermasalah," ujar Heru.

Sebelumnya, banyak beredar informasi yang menyatakan lima bank akan mengalami kesulitan permodalan apabila kurs rupiah mencapai Rp 15.000 per dolar AS. Informasi tersebut mengutip keterangan Deputi Komisioner Pengawasan Perbankan OJK, Irwan Lubis pada Maret lalu, yang didasarkan pada hasil stress test terhadap perbankan di Indonesia.

"Depresiasi rupiah terhadap dolar AS jika sampai Rp 15.000 per dolar AS akan meng-hit (menghantam) permodalan satu hingga lima bank nasional," ujar Irwan saat jumpa pers di Jakarta.

Disebutkan pula bahwa OJK sudah memanggil manajemen bank yang kinerjanya berpotensi terganggu oleh pelemahan rupiah.

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home